Pemkab Lutra
Daerah

Sekretaris Dinkes Makassar Hadiri Rakor Pencegahan HIV-AIDS Menuju Ending AIDS 2030

×

Sekretaris Dinkes Makassar Hadiri Rakor Pencegahan HIV-AIDS Menuju Ending AIDS 2030

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. H. Ahmad Asy’Arie, mendampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS menuju Ending AIDS 2030 di Hotel Travelers Phinisi, Jalan Lamaddukelleng Buntu, Makassar, Kamis (17/9/2026).

Rakor tersebut menjadi forum penguatan koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan upaya pencegahan, deteksi dini, penanganan, serta edukasi terkait HIV-AIDS. Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, pengelola program HIV-AIDS, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas, hingga lembaga pemerhati HIV-AIDS.

RS Daya MKSR

Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Asy’Arie turut mengikuti pembahasan mengenai kondisi dan perkembangan HIV-AIDS di Sulawesi Selatan, termasuk tantangan penanggulangan kasus di Kota Makassar. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rakor, Sulawesi Selatan mencatat 2.660 kasus pada 2023, 2.486 kasus pada 2024, dan 1.939 kasus pada 2025. Sementara periode Januari hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 963 kasus.

Kota Makassar menjadi daerah dengan temuan kasus tertinggi di Sulawesi Selatan, yakni sebanyak 445 kasus. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam penguatan strategi pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, terutama melalui peningkatan edukasi, deteksi dini, akses layanan kesehatan, serta pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk mendukung target Ending AIDS 2030. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor karena pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan perangkat daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas, dan masyarakat.

“Upaya pencegahan HIV-AIDS tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar langkah pencegahan, edukasi, deteksi dini, hingga penanganan dapat berjalan secara optimal,” ujar Aliyah.

DPRD Makassar

Bapenda