MAKASSAR, LIPUTAN8.ID – Upaya meningkatkan profesionalisme aparatur terus dilakukan Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Salah satunya melalui penguatan pemahaman terhadap regulasi kepegawaian, termasuk kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2026.
Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) Kecamatan Tamalanrea, Fauzan Alif Anwar, S.T., bersama staf menghadiri Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Almadera Makassar, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi aparatur untuk memahami lebih mendalam ketentuan, mekanisme, serta tata cara pelaksanaan pemberian TPP sesuai regulasi yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Pemahaman terhadap aturan ini diperlukan agar pengelolaan administrasi kepegawaian dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, setiap proses pelaksanaan kebijakan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Selain memperkuat pemahaman regulasi, sosialisasi ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Bagi Kecamatan Tamalanrea, peningkatan kapasitas aparatur merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional. Aparatur yang memahami aturan dengan baik diharapkan mampu bekerja lebih cermat, bertanggung jawab, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Tamalanrea terus mendukung penerapan kebijakan Pemerintah Kota Makassar sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang tertib administrasi, profesional, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(hkl)













