MAKASSAR, LIPUTAN8 — Aktivitas pasar tradisional di Kota Makassar tak hanya meninggalkan jejak transaksi dan denyut ekonomi masyarakat. Setiap hari, aktivitas tersebut juga menghasilkan sampah dalam jumlah besar yang jika tidak dikelola sejak sumbernya berpotensi menambah beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Timbulan sampah dari pasar tradisional di Makassar disebut mencapai sekitar 11,3 ton setiap hari. Angka tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Pemerintah Kota Makassar untuk mengubah cara pengelolaan sampah, dari sekadar dikumpulkan dan diangkut menjadi sesuatu yang bisa dipilah, diolah dan memiliki nilai manfaat.

Pemkot Makassar kini mendorong pengelolaan sampah pasar dilakukan dari hulu hingga hilir. Artinya, persoalan tidak lagi diserahkan sepenuhnya kepada petugas kebersihan setelah sampah menumpuk, tetapi dimulai dari pedagang dan pengelola pasar sebagai sumber sampah.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan persampahan Makassar yang menempatkan pemilahan dan pengolahan sampah di tingkat sumber sebagai bagian penting dalam mengurangi beban TPA. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga menekankan bahwa transformasi pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan membenahi TPA, tetapi harus dimulai dari masyarakat.
Pasar menjadi salah satu titik penting dalam perubahan tersebut. Sisa sayuran, buah-buahan, makanan, kardus, botol plastik hingga berbagai kemasan yang setiap hari dihasilkan pedagang sebenarnya tidak seluruhnya harus berakhir sebagai sampah.
Sampah organik, misalnya, dapat diarahkan untuk pengolahan kompos maupun berbagai bentuk pemanfaatan lainnya. Sementara sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipilah dan disalurkan melalui bank sampah atau mekanisme daur ulang.
Dengan pola tersebut, sampah yang selama ini dianggap sebagai persoalan perlahan dapat berubah menjadi sumber manfaat. Di sinilah konsep ekonomi sirkular mulai mendapatkan ruang dalam pengelolaan lingkungan Kota Makassar.
Pemkot Makassar sebelumnya juga mendorong pasar agar mampu mengelola sampah secara lebih mandiri. Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, pernah menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan sampah pasar, termasuk mencari solusi agar pengelolaannya lebih efektif, mandiri dan berkelanjutan.
Di sisi lain, pembenahan sistem di hilir juga terus dilakukan. TPA Tamangapa kini tengah ditata menuju sistem pengelolaan yang lebih modern dengan meninggalkan praktik open dumping. Pemkot Makassar menyebut progres pembenahan kawasan tersebut telah melampaui 70 persen pada pertengahan Juli 2026.
Namun, membenahi TPA saja tidak akan cukup jika sampah terus datang dalam jumlah besar tanpa melalui proses pemilahan. Karena itu, keberhasilan pengelolaan sampah pasar sangat bergantung pada perubahan kebiasaan sejak dari lapak pedagang.
Konsep pengelolaan dari hulu juga diperkuat melalui fasilitas seperti TPS3R. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin sebelumnya menegaskan optimalisasi TPS3R menjadi salah satu kunci untuk mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke TPA.
Kebijakan tersebut semakin penting setelah Pemkot Makassar mendorong pemilahan sampah di sumber. Sampah organik dan anorganik diharapkan tidak langsung bercampur dengan residu, sehingga yang benar-benar dibawa ke TPA hanyalah sampah yang tidak lagi dapat dimanfaatkan.
Bagi pedagang, perubahan ini mungkin terlihat sederhana: menyediakan tempat berbeda untuk sampah organik dan anorganik. Tetapi jika dilakukan oleh ribuan pedagang secara konsisten, dampaknya bisa sangat besar terhadap volume sampah yang masuk ke TPA.
11,3 ton sampah pasar setiap hari bukan sekadar angka. Di baliknya ada kebiasaan, aktivitas ekonomi dan tanggung jawab bersama yang harus dibenahi. Ketika sampah mulai dipilah sejak dari lapak, sebagian bisa kembali menjadi nilai ekonomi dan hanya residunya yang berakhir di TPA.
Makassar kini sedang diuji untuk membuktikan bahwa pasar tidak harus identik dengan tumpukan sampah. Dari tempat transaksi kebutuhan sehari-hari, pasar juga bisa menjadi titik awal lahirnya budaya baru sampah dipilah, diolah, dimanfaatkan, dan hanya residu yang dibuang.(hkl)







