Jakarta liputan8.id – Di balik kepulan asap vape yang kian populer, tersimpan ancaman serius yang tak banyak disadari. Cairan yang selama ini dianggap bagian dari gaya hidup modern, ternyata kini disusupi narkotika.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan mencengangkan. ratusan liquid vape terbukti mengandung zat berbahaya, bahkan masuk kategori narkotika.
Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, menyebut hasil uji terhadap 341 sampel liquid vape menunjukkan adanya penyalahgunaan serius yang mengancam masyarakat.
“Fenomena ini sangat mengkhawatirkan. Vape kini tidak hanya soal gaya hidup, tetapi sudah menjadi media baru peredaran narkotika,” tegasnya dalam rapat bersama DPR RI, Selasa (7/4).
Hasil laboratorium mengungkap:
11 sampel mengandung synthetic cannabinoid
1 sampel mengandung methamphetamine (sabu)
23 sampel mengandung etomidate, obat bius yang kini tergolong narkotika golongan II
Temuan ini memperlihatkan bagaimana narkotika kini “berkamuflase” dalam bentuk yang sulit dikenali. Tanpa disadari, pengguna bisa saja menghirup zat berbahaya yang berdampak serius bagi kesehatan hingga ketergantungan.
Tak hanya itu, BNN juga mengingatkan tentang pesatnya kemunculan zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS). Di dunia, jumlahnya telah mencapai lebih dari 1.300 jenis, sementara di Indonesia sudah teridentifikasi 175 jenis.
Melihat kondisi tersebut, BNN mendorong langkah tegas berupa pelarangan vape di Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk memutus rantai peredaran narkotika melalui media baru yang sulit diawasi.
Sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, hingga Laos bahkan telah lebih dulu melarang vape secara menyeluruh.
“Kalau alatnya tidak ada, maka peredarannya bisa ditekan. Ini langkah yang perlu dipertimbangkan serius,” ujar Suyudi.
Di tengah tren vape yang terus meningkat, terutama di kalangan generasi muda, temuan ini menjadi alarm keras. Masyarakat diminta tidak lengah, karena ancaman narkotika kini hadir dalam bentuk yang semakin tersembunyi,bahkan dalam sesuatu yang terlihat biasa.(hkl)







