Pemkab Lutra
Headline

Makassar Hadirkan Inovasi Jaminan Hari Tua bagi Pekerja Rentan, Appi Paparkan di Jamsostek Award 2026

×

Makassar Hadirkan Inovasi Jaminan Hari Tua bagi Pekerja Rentan, Appi Paparkan di Jamsostek Award 2026

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Liputan8.id – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan inovasi jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah terdata di Kota Makassar.

Komitmen tersebut dipaparkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

RS Daya MKSR

Dalam kesempatan itu, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa perlindungan pekerja rentan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja, tetapi juga menyangkut kepastian perlindungan untuk masa depan.

“Pemkot Makassar terus menghadirkan berbagai terobosan agar perlindungan ketenagakerjaan semakin luas, dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha, hingga aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

Salah satu inovasi yang dipaparkan Appi adalah pemberian jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah terdata di Kota Makassar. Program ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan lebih menyeluruh kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan inovasi, kami melakukan kegiatan dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang menghadirkan jaminan hari tua kepada seluruh pekerja rentan yang sudah terdata di Kota Makassar,” kata Appi.

Untuk memperluas jangkauan program, Pemkot Makassar juga mendorong keterlibatan masyarakat hingga tingkat lingkungan. Para ketua RT dan RW di seluruh wilayah Kota Makassar diarahkan menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Melalui peran tersebut, RT dan RW diharapkan dapat membantu memberikan informasi, mendampingi masyarakat, serta mengidentifikasi pekerja rentan yang belum memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Pendekatan ini dinilai strategis karena RT dan RW merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan warga. Dengan begitu, pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial diharapkan dapat lebih mudah dijangkau.

Selain mengoptimalkan peran masyarakat, Pemkot Makassar turut membuka ruang partisipasi dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Semangat gotong royong juga diperluas melalui keterlibatan ASN. Pemkot Makassar mendorong setiap aparatur menjadi penjamin bagi sedikitnya satu pekerja rentan agar dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang terakhir, kami memberikan kesempatan kepada sesama ASN untuk menjadi penjamin minimal satu orang dari para pekerja rentan yang ada di Kota Makassar untuk bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga merencanakan kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperluas perlindungan bagi kelompok pekerja rentan, termasuk pekerja di sektor keagamaan yang membutuhkan dukungan jaminan sosial.

Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa perluasan perlindungan ketenagakerjaan membutuhkan kerja sama banyak pihak. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, tetapi perlu dukungan masyarakat, dunia usaha, ASN, dan lembaga sosial agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan.

Bagi Appi, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar soal jumlah peserta yang terdaftar. Hal yang lebih penting adalah memastikan pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan dan mendapatkan jaminan untuk masa depan.

Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat terus menjadi instrumen perlindungan sosial yang memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk pekerja rentan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi satu perisai yang sangat baik atau menjadi sebuah program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan kerja dan jaminan hari tua kepada masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di kota-kota,” tutup Appi. (hkl)

DPRD Makassar

Bapenda