MAKASSAR, Liputan8.id – Upaya mencari solusi atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat membutuhkan komunikasi, keterbukaan, dan koordinasi antarpihak. Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, S.H., M.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan sengketa lahan di kawasan Tallasa City, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (11/8/2026).
Kehadiran Camat Tamalanrea dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan untuk mengikuti perkembangan persoalan yang terjadi di wilayahnya sekaligus mendukung komunikasi antarpihak dalam mencari penyelesaian.

Persoalan sengketa lahan merupakan hal yang memerlukan perhatian dan penanganan secara cermat. Karena itu, ruang dialog seperti RDP diharapkan dapat membantu memperjelas persoalan, menyampaikan aspirasi, serta membuka peluang penyelesaian berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bagi pemerintah kecamatan, koordinasi menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan persoalan di wilayah dapat ditangani dengan baik. Komunikasi yang terbuka juga diperlukan agar setiap pihak memperoleh kesempatan menyampaikan pandangan dan kepentingannya.
Melalui forum tersebut, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik di antara pihak-pihak terkait sehingga penyelesaian persoalan dapat ditempuh secara bijaksana, transparan, dan sesuai aturan.
Pemerintah Kecamatan Tamalanrea diharapkan terus berperan dalam menjaga komunikasi dan kondusivitas wilayah, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan masyarakat melalui mekanisme yang tepat.
Pada akhirnya, setiap upaya penyelesaian masalah perlu mengedepankan dialog dan kepastian hukum agar tercipta suasana yang aman, tertib, serta memberikan kejelasan bagi semua pihak yang berkepentingan.(hkl)













