LUWU UTARA liputan8.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pengajuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah.
Empat Ranperda tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pengaturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hingga penguatan iklim investasi daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Luwu Utara menghadirkan regulasi yang lebih adaptif, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pengajuan Ranperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat sistem pemerintahan di tingkat daerah. Dengan adanya aturan yang lebih jelas, pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Selain mengatur tata kelola pemerintahan desa, regulasi terkait investasi juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Kehadiran aturan yang mendukung dunia usaha diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru serta mendorong pertumbuhan daerah.
Pemkab Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan regulasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan. Setiap kebijakan yang dirancang diarahkan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui empat Ranperda strategis tersebut, Luwu Utara berupaya membangun fondasi hukum yang kuat demi mendukung kemajuan daerah, memperkuat demokrasi desa, serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.(hkl)













