LUWU UTARA liputan8.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar baik bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba. Sebanyak 341 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi umum sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keikutsertaan mereka dalam program pembinaan.
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari pemberian remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Di Rutan Kelas IIB Masamba, sebanyak 5 warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II.

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh warga binaan menjadikan remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga momentum untuk memperbaiki diri.
“Manfaatkan setiap kesempatan untuk belajar, meningkatkan keterampilan, membangun karakter, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat nanti,” ujar Andi Abdullah Rahim.
Adapun rincian penerima remisi di Rutan Kelas IIB Masamba yakni 60 orang menerima remisi satu bulan, dengan tiga orang di antaranya langsung bebas. Kemudian 97 orang menerima remisi dua bulan, 116 orang menerima remisi tiga bulan, termasuk dua orang yang langsung bebas, 45 orang menerima remisi empat bulan, 22 orang menerima remisi lima bulan, dan 1 orang menerima remisi enam bulan.
Dengan demikian, total warga binaan yang memperoleh remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI mencapai 341 orang.
Pemberian remisi menjadi bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang memberikan penghargaan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Bagi lima warga binaan yang memperoleh Remisi Umum II, hari kemerdekaan tahun ini menjadi momentum yang lebih bermakna. Setelah menyelesaikan masa pidana melalui pengurangan hukuman, mereka kembali mendapatkan kesempatan untuk menata kehidupan dan melanjutkan perjalanan di tengah masyarakat.
Pemerintah berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjalani kehidupan yang lebih positif, membangun kembali hubungan sosial, serta berkontribusi di lingkungan masing-masing.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Masamba pun tidak sekadar menjadi seremoni pemberian remisi. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, memperbaiki diri, dan menatap masa depan dengan lebih baik.
Pemerintah berkomitmen memastikan warga binaan tetap memperoleh hak-haknya sekaligus mendapatkan pembinaan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.(hkl)












