LUWU UTARA liputan8.id — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel. Kali ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Luwu Utara menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara untuk mengawal pelaksanaan Program Prioritas Nasional Tahun 2026.
Kolaborasi tersebut dilakukan melalui kegiatan ekspose pendampingan hukum dan pengamanan program strategis yang berlangsung di Aula Lesangi Kejari Luwu Utara. Langkah ini menjadi upaya preventif agar seluruh program pendidikan berjalan sesuai aturan serta terhindar dari persoalan hukum.
Plt Kepala Disdikbud Luwu Utara, Kamaluddin Alnan, menegaskan bahwa sinergi bersama Kejari sangat penting demi memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, efektif, dan transparan, terutama pada kegiatan pengadaan yang menggunakan sistem e-katalog.
“Pendampingan ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga langkah bersama untuk memastikan seluruh program pendidikan dapat berjalan aman, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Program Prioritas Nasional 2026 sendiri mencakup berbagai agenda strategis di sektor pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan belajar mengajar, sarana pendidikan, hingga penguatan sumber daya manusia di Luwu Utara.
Sementara itu, pihak Kejari Luwu Utara menyatakan siap memberikan pendampingan hukum serta pengamanan terhadap pelaksanaan program pemerintah agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.
Kerja sama antara Disdikbud dan Kejari ini pun mendapat apresiasi karena dinilai menjadi langkah maju dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional, khususnya di bidang pendidikan.
Dengan adanya pengawalan dari aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berharap seluruh program prioritas nasional tahun 2026 dapat terlaksana maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(hkl)







