MAKASSAR, liputan8.id ,9/7/2026 – Upaya memperkuat penatalaksanaan dan penanggulangan tuberkulosis (TB) di Kota Makassar terus didorong melalui kolaborasi lintas institusi. Salah satunya melalui pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Makassar dan Rumah Sakit Primaya Makassar.
Pembahasan draft PKS tersebut digelar di Auditorium Lantai 9 Rumah Sakit Primaya Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (9/7/2026). Pertemuan ini diinisiasi Dinas Kesehatan Kota Makassar sebagai tindak lanjut atas permohonan kerja sama yang diajukan pihak RS Primaya Makassar sejak Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar turut hadir untuk memberikan telaah dan masukan terhadap substansi draft perjanjian. Kehadiran unsur hukum diperlukan agar setiap poin kesepakatan memiliki dasar yang jelas serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, menyampaikan bahwa pembahasan PKS tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat penanganan TB secara lebih terarah dan terintegrasi.
Menurutnya, kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi penting untuk memastikan penatalaksanaan pasien TB dapat berjalan secara optimal, sekaligus mendukung upaya pengendalian penularan penyakit di tengah masyarakat.
“Pembahasan ini dilakukan untuk mematangkan draft perjanjian kerja sama sehingga penatalaksanaan dan penanggulangan TB di Kota Makassar dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan memiliki payung hukum yang kuat,” ujar Nursaidah.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan rumah sakit diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan kasus TB.
Pembahasan draft PKS juga menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi mengenai ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta tanggung jawab masing-masing pihak.
Dengan adanya kesepakatan yang jelas dan memiliki landasan hukum, sinergi antara Dinas Kesehatan Kota Makassar dan RS Primaya Makassar diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan program penanggulangan TB di Kota Makassar.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menghadapi TB, tidak hanya melalui pengobatan pasien, tetapi juga melalui penguatan sistem pelayanan, pemantauan, serta pencegahan penularan di masyarakat.(hkl)













