Banner Promo
Headline

Dari Peringkat 52 ke 9, Makassar Bersinar di Indeks Kota Toleran Nasional

×

Dari Peringkat 52 ke 9, Makassar Bersinar di Indeks Kota Toleran Nasional

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR liputan8.id — Kota Makassar mencatat lompatan prestasi yang signifikan di tingkat nasional. Dari sebelumnya berada di peringkat ke-52, kini Makassar berhasil menembus posisi ke-9 dalam Indeks Kota Toleran (IKT), menempatkannya dalam jajaran 10 besar kota paling toleran di Indonesia untuk kategori kota berpenduduk di atas satu juta jiwa.

Capaian ini diumumkan oleh SETARA Institute dalam rilis terbaru IKT yang digelar di Jakarta pada April 2026. Penilaian tersebut mengukur komitmen pemerintah daerah dalam mempromosikan toleransi melalui kebijakan, regulasi, hingga praktik sosial di tengah masyarakat.

Lonjakan 43 peringkat ini menjadi indikator kuat bahwa berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar bersama seluruh elemen masyarakat mulai menunjukkan hasil yang nyata.

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, menilai peningkatan tersebut mencerminkan kemajuan signifikan dalam tata kelola keberagaman di tingkat kota.

“Lompatan ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam praktik dan kebijakan yang mendukung toleransi,” ujarnya.

Di tingkat lokal, capaian ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Makassar, Arifuddin Ahmad, menyebut keberhasilan ini sebagai hasil dari sinergi yang kuat antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.

Menurutnya, kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan arah kebijakan yang inklusif, yang kemudian dijalankan secara konsisten oleh birokrasi serta didukung oleh partisipasi aktif masyarakat.

“Ini adalah kerja bersama. Kolaborasi yang terbangun semakin solid dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman,” katanya.

Pemerintah Kota Makassar sendiri terus mendorong berbagai program konkret untuk memperkuat nilai toleransi. Mulai dari fasilitasi perayaan hari besar keagamaan lintas umat, pemberian hibah kepada organisasi keagamaan, hingga penguatan peran FKUB sebagai ruang dialog dan mediasi antarumat beragama.

Selain itu, bersama Kementerian Agama, Pemkot Makassar juga telah menetapkan 10 Kelurahan Sadar Kerukunan sebagai wilayah percontohan sejak Maret 2026. Program ini diarahkan untuk membangun budaya toleransi dari tingkat paling dasar di lingkungan masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Fathur Rahim, menegaskan bahwa capaian ini bukanlah hasil instan, melainkan melalui proses panjang dan kerja kolektif lintas sektor.

“Ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi komitmen jangka panjang untuk memastikan Makassar tetap menjadi rumah bersama yang aman dan nyaman bagi semua,” tegasnya.

Masuknya Makassar dalam 10 besar kota toleran nasional menempatkannya sejajar dengan sejumlah kota besar lain seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung yang juga dikenal memiliki tingkat keberagaman tinggi.

Capaian ini sekaligus mempertegas bahwa Makassar tidak hanya berkembang sebagai kota metropolitan dari sisi ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga sebagai ruang hidup yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, toleransi, dan keadilan sosial bagi seluruh warganya. (hkl)

DPRD Makassar

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu