Banner Promo
Headline

Appi Dorong RT/RW Bangun Siklus Integrasi Sampah, Urban Farming, dan Ekonomi Warga

×

Appi Dorong RT/RW Bangun Siklus Integrasi Sampah, Urban Farming, dan Ekonomi Warga

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR liputan8.id – Semangat gotong royong yang tumbuh di Lorong 37, Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar, mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Bagi wali kota yang akrab disapa Appi itu, lingkungan yang bersih bukan sekadar enak dipandang, tetapi juga bisa menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang mampu menggerakkan ekonomi warga.

Hal itu disampaikan Appi saat menghadiri Malam Weekend Kuliner Lorong 37 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (1/8/2026) malam.

RS Daya MKSR

Di hadapan warga, Appi mengungkapkan rasa bangganya melihat kekompakan masyarakat RT 003 RW 001 yang secara swadaya menata lingkungan menjadi lebih bersih, hijau, dan produktif. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana yang dilakukan bersama.

Lorong yang dikunjungi Appi tidak hanya tertata rapi, tetapi juga telah menerapkan sistem pemilahan sampah organik, nonorganik, residu, hingga limbah B3. Di sepanjang lorong, warga memanfaatkan ruang yang tersedia untuk bercocok tanam dengan sistem hidroponik dan polibag, bahkan mengembangkan peternakan ayam sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Appi menilai seluruh aktivitas tersebut dapat dihubungkan dalam sebuah siklus yang saling mendukung. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan melalui budidaya maggot sebagai pakan ternak, sementara sampah anorganik dipilah dan disalurkan melalui Bank Sampah Unit sehingga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Tidak banyak warga masyarakat yang bisa secara bersama-sama bergotong royong menciptakan suasana yang sangat asri dan bersih seperti ini,” ujar Appi.

Menurutnya, konsep inilah yang ingin dikembangkan di seluruh wilayah Kota Makassar. Setiap RT dan RW didorong membangun sistem yang mampu menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warganya.

Appi menegaskan bahwa setiap wilayah tidak harus memiliki konsep yang sama. Pemerintah justru membuka ruang bagi masyarakat untuk berinovasi sesuai potensi yang dimiliki. Ia mencontohkan Kelurahan Berua, Kecamatan Sudiang, yang saat ini sedang mengembangkan kawasan berbasis tanaman herbal sebagai identitas wilayah.

“Yang kita harapkan adalah setiap lingkungan memiliki keunggulan masing-masing. Ada yang fokus pada pengelolaan sampah, ada yang mengembangkan tanaman herbal, ada pula yang memperkuat ketahanan pangan. Semua itu akan menjadi kekuatan Kota Makassar,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar semangat gotong royong yang telah terbangun tidak berhenti setelah penataan lingkungan selesai. Menurutnya, kebersihan, penghijauan, dan berbagai kegiatan produktif harus terus dipelihara agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Untuk itu, Appi meminta camat dan lurah aktif mendampingi serta memberikan dukungan terhadap berbagai inisiatif warga. Pemerintah, katanya, harus hadir sebagai mitra yang memperkuat gerakan masyarakat dalam membangun lingkungan yang sehat, nyaman, dan produktif.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Makassar kembali menyiapkan hadiah sebesar Rp100 juta bagi RT/RW terbaik yang akan diumumkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kota Makassar mendatang. Appi menegaskan hadiah tersebut bukan untuk kepentingan pribadi ketua RT maupun RW, melainkan digunakan untuk kebutuhan bersama, seperti pengadaan fasilitas lingkungan, perbaikan pos ronda, tenda, kursi, maupun sarana penunjang aktivitas masyarakat.

Melalui gerakan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap setiap lorong tidak hanya menjadi kawasan yang bersih dan indah, tetapi juga berkembang sebagai ruang tumbuhnya inovasi, kemandirian ekonomi, serta semakin kuatnya semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Bila diterbitkan di media online, berita ini cocok menggunakan kategori Pemerintahan, Perkotaan, atau Lingkungan.(hkl)

DPRD Makassar

Bapenda