MASAMBA liputan8.id – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Luwu Utara mulai dimatangkan. Sebanyak 41 desa akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar orientasi bagi panitia pemilihan kepala desa di Aula Lagaligo, Senin (31/8/2026).

Kegiatan itu dihadiri Bupati Luwu Utara, Ketua DPRD Luwu Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Utara, serta para ketua dan sekretaris panitia Pilkades tingkat kecamatan.
Orientasi menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman panitia terkait tugas, kewenangan, mekanisme, hingga tanggung jawab dalam menyelenggarakan Pilkades.
Bupati Luwu Utara dalam arahannya meminta panitia tidak bekerja sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Menurutnya, panitia memiliki posisi strategis karena kualitas penyelenggaraan Pilkades sangat ditentukan oleh ketelitian dan integritas mereka.
Bupati juga meminta pemerintah kecamatan lebih aktif mengawal setiap tahapan. Kecamatan diharapkan memberikan pendampingan dan pembinaan sekaligus memastikan proses di tingkat desa berjalan sesuai aturan.
Ketelitian, kecermatan, dan sikap selektif juga menjadi perhatian utama. Panitia diminta tidak mudah mengambil keputusan tanpa dasar yang jelas, terlebih dalam tahapan yang berpotensi menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat.
“Panitia harus bekerja dengan cermat, teliti, dan berpegang teguh pada aturan. Setiap keputusan harus diambil secara objektif serta dapat dipertanggungjawabkan,” pesan Bupati.
Hal lain yang mendapat penekanan adalah manajemen data. Data pemilih, calon kepala desa, serta dokumen administrasi lainnya harus dipastikan valid, tertib, dan akurat.
Akurasi data dinilai penting untuk mencegah kesalahan administrasi yang dapat memengaruhi tahapan Pilkades. Karena itu, panitia diminta melakukan pengecekan secara berlapis sebelum setiap data maupun dokumen ditetapkan.
Bupati menegaskan Pilkades bukan sekadar agenda pemerintahan, melainkan pesta demokrasi yang menyangkut langsung kepentingan masyarakat desa.
“Pesta demokrasi ini adalah milik rakyat di desa. Tugas kita bersama adalah memastikan seluruh prosesnya berlangsung dengan baik, mulai dari tahapan persiapan hingga penetapan hasil,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap aman, tertib, damai, dan kondusif. Perbedaan pilihan politik di tingkat desa, kata dia, merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan tidak boleh merusak hubungan sosial masyarakat.
Panitia, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan pun diminta membangun komunikasi yang terbuka serta koordinasi yang efektif selama seluruh tahapan berlangsung.
Dengan orientasi tersebut, Pemkab Luwu Utara berharap 41 desa yang mengikuti Pilkades serentak 2026 dapat melaksanakan proses demokrasi secara profesional, transparan, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih dari sekadar memilih kepala desa, Pilkades diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang mampu membawa pelayanan pemerintahan dan pembangunan desa semakin dekat dengan kebutuhan warga.












