MAKASSAR liputan8.id – Kinerja pendapatan daerah Kota Makassar menunjukkan tren positif sepanjang triwulan II 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi penerimaan telah mencapai lebih dari 49 persen dengan capaian surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menyebut capaian tersebut menjadi sinyal positif bahwa penerimaan daerah berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Makassar.

“Pendapatan di Bapenda itu, sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” ujar Andi Asminullah, Jumat (7/8/2026).
Meski capaian tersebut cukup menggembirakan, Bapenda masih melihat potensi peningkatan signifikan pada akhir tahun. Hal itu karena sejumlah sektor pajak memiliki karakter pembayaran tahunan, salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memasuki masa jatuh tempo pada triwulan IV.
“Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama,” jelasnya.
PBJT Jadi Penyumbang Terbesar PAD Makassar
Dari sejumlah sumber penerimaan daerah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) masih menjadi kontributor terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Menurut Andi, tingginya kontribusi PBJT dipengaruhi oleh penggabungan berbagai sektor pajak di dalamnya, mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, hingga parkir.
“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” katanya.
Selain mengoptimalkan penerimaan berjalan, Bapenda Makassar juga mulai mempercepat langkah penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Bapenda telah mengantongi data wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya dan melakukan koordinasi bersama Kejaksaan untuk mendapatkan pendampingan dalam proses penagihan.
“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, tim gabungan Bapenda bersama pihak terkait akan turun langsung melakukan penagihan, terutama kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan besar seperti sektor hotel, restoran, hiburan, dan PBB.
Benahi Pajak Reklame, Bapenda Bidik Potensi Baru PAD
Selain mengejar penerimaan, Bapenda Makassar juga terus melakukan pembenahan terhadap sektor pajak yang masih memiliki peluang peningkatan, salah satunya pajak reklame.
Menindaklanjuti masukan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapenda mulai menyusun strategi penataan reklame agar lebih tertib dan memiliki nilai ekonomi yang lebih optimal.
“Untuk reklame sendiri memang kami lagi fokus ke penataannya,” ujar Andi.
Penataan tersebut tidak hanya mencakup aspek administrasi, tetapi juga desain, bentuk, dan model reklame agar lebih sesuai dengan tata ruang Kota Makassar.
Bapenda juga memastikan tidak lagi menerbitkan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan. Sementara reklame bando yang sudah berdiri akan dibahas bersama pelaku usaha untuk mencari solusi terbaik.
Meski realisasi pajak reklame belum menunjukkan lonjakan besar di pertengahan tahun, Andi optimistis target 2026 tetap dapat tercapai karena karakter pajak reklame bersifat tahunan dan biasanya meningkat menjelang akhir tahun.
Dengan berbagai strategi penguatan penerimaan, mulai dari digitalisasi layanan, penagihan wajib pajak, hingga pembenahan sektor potensial, Bapenda Makassar optimistis mampu memperkuat PAD sekaligus mendukung pembangunan Kota Makassar yang lebih maju dan berkelanjutan.(hkl)







