JAKARTA liputan8.id — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menangani persoalan persampahan secara menyeluruh melalui pengembangan sistem yang lebih modern dan berkelanjutan.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pengembangan infrastruktur dasar bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta, Selasa (21/6/2026).
Rakor tersebut membahas penguatan sinergi antara kebijakan pembangunan nasional dan program strategis daerah, termasuk penanganan sampah perkotaan yang kian kompleks.
Dalam forum itu, Munafri memaparkan progres pengembangan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan, pengembangan PSEL menjadi langkah strategis Pemkot Makassar dalam meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan bernilai tambah.
Menurutnya, peningkatan volume sampah di TPA Antang menuntut adanya transformasi sistem pengelolaan yang tidak lagi bergantung pada metode konvensional.
“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat,” jelasnya.
Munafri menambahkan, percepatan program tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait PSEL yang diharapkan menjadi solusi konkret bagi penanganan sampah di kota-kota besar.
Rakor ini juga dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkot Makassar optimistis pengembangan PSEL di TPA Antang dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta masyarakat. (hkl)








