Banner Promo
Daerah

HGU PT Seko Disorot, Bupati Lutra Usul 13 Ribu Hektare Kembali ke Masyarakat

×

HGU PT Seko Disorot, Bupati Lutra Usul 13 Ribu Hektare Kembali ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA liputan8.id — Harapan baru bagi masyarakat di wilayah Seko mulai menguat. Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyuarakan agar ribuan hektare lahan yang selama ini berada dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Seko dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan warga.

Suara itu disampaikan Andi Rahim dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi sektor pertanahan yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026), bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Di hadapan para pemangku kepentingan, ia menyampaikan satu pesan sederhana namun kuat: lahan seluas sekitar 13 ribu hektare itu sebaiknya tidak lagi diperpanjang HGU-nya.

“Kami berharap lahan ini bisa kembali ke masyarakat, atau dikelola pemerintah daerah, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” ujarnya.

Bagi masyarakat Seko, lahan bukan sekadar hamparan tanah. Ia adalah sumber kehidupan—tempat bercocok tanam, menggembala ternak, hingga menggantungkan masa depan keluarga. Karena itu, Andi Rahim menilai pengelolaan yang tepat akan membuka peluang ekonomi baru yang lebih merata.

Ia bahkan membayangkan lahan tersebut bisa menjadi pusat pengembangan peternakan sapi berskala besar. Program ini diyakini mampu menyerap tenaga kerja lokal sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Seko punya potensi besar. Kalau dikelola dengan baik, ini bukan hanya soal lahan, tapi tentang masa depan masyarakat di sana,” tambahnya.

Langkah yang diusulkan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan keadilan pengelolaan aset, sekaligus mencegah potensi penyimpangan di sektor pertanahan.

Kini, masyarakat menanti bagaimana kelanjutan kebijakan tersebut. Di balik angka 13 ribu hektare, tersimpan harapan ribuan warga yang ingin melihat tanah di daerahnya kembali memberi kehidupan.(hkl)

DPRD Makassar

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu

Pemkab Luwu