MAKASSAR liputan8.id – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham terus mendorong percepatan reformasi di sektor kesehatan, khususnya pada layanan dasar di tingkat Puskesmas.
Langkah konkret yang kini dilakukan adalah menyiapkan kepala Puskesmas definitif di 47 fasilitas kesehatan yang tersebar di 15 kecamatan se-Kota Makassar. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui program unggulan pemerintahan Munafri–Aliyah (MULIA), proses seleksi kepala Puskesmas dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Seleksi ini sekaligus menjadi jawaban atas kebutuhan kepemimpinan definitif, setelah selama beberapa tahun terakhir sebagian besar jabatan masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa proses seleksi saat ini telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu hasil penilaian secara keseluruhan.
“Semua tahapan sudah dilalui, mulai dari tes tertulis, uji kompetensi hingga wawancara. Saat ini tinggal proses penghitungan nilai sebelum penetapan dan pelantikan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Sebanyak 84 peserta mengikuti seleksi tersebut dengan mekanisme yang ketat dan berjenjang. Menariknya, seleksi kali ini membuka peluang yang lebih luas bagi seluruh tenaga kesehatan, tidak hanya dokter, tetapi juga bidan serta lulusan kesehatan masyarakat.
Kebijakan ini menjadi penanda perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor kesehatan, dengan mengedepankan kompetensi, kapasitas, dan potensi individu.
Munafri menegaskan bahwa penempatan jabatan akan mengacu pada prinsip “the right man on the right place”, yakni menempatkan individu sesuai dengan keahlian dan kemampuan yang dimiliki.
Dengan adanya kepala Puskesmas definitif, diharapkan setiap pimpinan fasilitas kesehatan memiliki kewenangan yang jelas serta mampu mengambil keputusan strategis secara cepat dan tepat dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung Wali Kota untuk memperkuat kinerja layanan kesehatan dasar.
Menurutnya, selama ini status pelaksana tugas memiliki keterbatasan dalam aspek kewenangan dan pertanggungjawaban, sehingga dinilai belum optimal dalam mendukung percepatan program prioritas.
“Dengan pejabat definitif, kewenangan menjadi jelas dan kinerja bisa lebih maksimal, terutama dalam menjalankan program strategis seperti penanganan stunting dan penguatan layanan kesehatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil seleksi akan menjadi dasar utama dalam penentuan pejabat yang akan dilantik. Penilaian dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek teknis, manajerial, integritas, serta inovasi.
Saat ini, proses penghitungan nilai masih berlangsung dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Pemerintah kota akan segera menggelar rapat bersama instansi terkait sebelum menetapkan dan mengukuhkan kepala Puskesmas definitif.
“Yang memenuhi peringkat terbaik dan kriteria penilaian, itulah yang akan ditetapkan,” pungkasnya. (hkl)







