MAKASSAR liputan8.id – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat kehadirannya dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat. Melalui program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) dan pembentukan Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan, ribuan pekerja rentan kini mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial yang lebih luas.
Program strategis tersebut resmi diluncurkan di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026), dan turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah.

Inisiatif Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi langkah nyata dalam memberikan rasa aman bagi pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor informal dan memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Program Makassar Berjasa merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memastikan pekerja rentan tidak berjalan sendiri tanpa perlindungan sosial.
“Program Makassar Berjasa merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami ingin pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat,” ujar Munafri.
Melalui dukungan APBD Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,2 miliar untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 81.466 pekerja rentan.
Tidak hanya itu, sebanyak 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan juga mendapatkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Untuk memperluas jangkauan program, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan 1.005 Agen PERISAI yang tersebar di seluruh RW se-Kota Makassar. Para agen ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi serta membantu masyarakat memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kehadiran Makassar Berjasa menjadi bukti kuat sinergi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dengan program ini, Pemerintah Kota Makassar berharap semakin banyak pekerja yang merasa terlindungi dan memiliki kepastian dalam menjalani aktivitas ekonominya.(hkl)







