MAKASSAR liputan8.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Pertemuan tersebut menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Rakor yang dipimpin jajaran Kejati Sulsel itu membahas berbagai aspek penting terkait pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program dan proyek strategis pemerintah. Sejumlah hal yang menjadi perhatian di antaranya evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan, kelengkapan administrasi, hingga upaya pencegahan potensi persoalan hukum dalam setiap tahapan proyek.
Kadis PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, menegaskan bahwa koordinasi dengan Kejati Sulsel merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya dituntut cepat dan tepat sasaran, tetapi juga harus mengedepankan prinsip akuntabilitas serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap program yang dijalankan Dinas PU Makassar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut juga dibahas penyusunan dokumen pendukung serta penguatan kerja sama lintas instansi guna mendukung kelancaran pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kota Makassar.
Kehadiran Dinas PU Makassar dalam forum ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus menghadirkan pelayanan publik dan pembangunan yang bersih, profesional, serta bebas dari praktik yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara Dinas PU Makassar dan Kejati Sulsel, diharapkan pelaksanaan pembangunan ke depan dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Kota Makassar.(hkl)










