MAKASSAR liputan8.id – Pernyataan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang menyinggung adanya wartawan yang menggunakan cara-cara intimidatif saat menjalankan tugas jurnalistik menuai perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI) Sulawesi Selatan.
Ketua DPW PERJOSI Sulsel, M. Ali Sakti, menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan salah satu pilar penting demokrasi yang memiliki peran strategis dalam mengawal transparansi dan kepentingan publik. Karena itu, menurutnya, profesi wartawan tidak boleh digeneralisasi hanya karena ulah segelintir oknum.
Dalam pernyataannya yang diterima redaksi, Kamis (4/6/2026), Ali Sakti menilai bahwa jika terdapat wartawan yang melanggar kode etik atau menjalankan praktik jurnalistik yang tidak profesional, maka penanganannya harus dilakukan secara objektif melalui mekanisme yang berlaku.
“Jika ada wartawan yang melanggar kode etik atau melakukan praktik jurnalistik yang tidak profesional, maka yang harus ditindak adalah oknumnya, bukan profesinya yang diberi cap negatif,” tegas Ali Sakti.
Ia mengakui bahwa profesionalisme wartawan harus terus dijaga dan ditingkatkan. Namun, menurutnya, penghormatan terhadap profesi jurnalistik juga harus tetap dijunjung tinggi oleh semua pihak, termasuk pejabat publik.
Ali Sakti juga mengingatkan pentingnya menjaga kesetaraan perlakuan terhadap seluruh organisasi pers dan wartawan yang menjalankan tugas sesuai ketentuan. Menurutnya, semangat reformasi pers telah membuka ruang kebebasan berserikat bagi insan pers tanpa membedakan satu organisasi dengan organisasi lainnya.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa hanya ada satu organisasi pers yang diakui dibanding organisasi lainnya. Reformasi pers telah menghapus monopoli dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh insan pers untuk berkarya secara profesional,” ujarnya.
Sebelumnya, saat membuka Konferensi Provinsi PWI Sulawesi Selatan di Graha Pena, Selasa (2/6/2026), Munafri Arifuddin menyinggung masih adanya wartawan yang menggunakan pola-pola lama dalam mencari informasi, termasuk dengan cara memberikan tekanan kepada narasumber.
“Kita ini bukan batang pisang yang seenaknya ditekan-tekan oleh oknum yang mengaku wartawan. Semestinya jika memang bertujuan mendapatkan informasi, jangan menggunakan cara-cara yang terkesan menekan,” ujar Munafri di hadapan ratusan anggota PWI Sulsel.
Meski demikian, Munafri menegaskan dirinya meyakini perilaku tersebut tidak dilakukan oleh wartawan yang tergabung dalam PWI. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara rutin sebagai upaya meningkatkan profesionalisme insan pers.
Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam tanggapan. Di tengah dinamika itu, PERJOSI Sulsel berharap seluruh pihak dapat membedakan antara tindakan oknum dengan profesi wartawan secara keseluruhan, sehingga kebebasan pers dan marwah jurnalistik tetap terjaga dalam iklim demokrasi yang sehat.Naskah ini dibuat dengan gaya berita yang lebih mengalir, humanis, dan menarik untuk pembaca media online.(*)







