Banner Promo
Headline

Bupati Andi Abdullah Rahim Dorong Ranperda Berpihak pada Masyarakat, Tekankan Pelayanan Publik Jadi Prioritas

×

Bupati Andi Abdullah Rahim Dorong Ranperda Berpihak pada Masyarakat, Tekankan Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA liputan8.id – Komitmen menghadirkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat kembali ditegaskan Bupati Luwu Utara, Ir. Andi Abdullah Rahim, S.T., saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara, Kamis (30/7/2026).

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Andi Abdullah Rahim menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, kritik, saran, dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi. Menurutnya, setiap pendapat yang lahir dalam forum paripurna merupakan wujud kepedulian bersama untuk menghasilkan peraturan daerah yang lebih berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

RS Daya MKSR

Empat Ranperda yang tengah dibahas meliputi Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh dan Organisasi Kumuh, serta Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati menegaskan bahwa proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD harus menjadi ruang kolaborasi yang produktif. Menurutnya, fungsi check and balance antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk menyempurnakan setiap norma dan materi dalam Ranperda sebelum nantinya ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Dalam perumusan norma dan materi Ranperda ini, pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif harus dimanfaatkan untuk menyempurnakan substansi agar menghasilkan regulasi yang berkualitas,” ujar Andi Abdullah Rahim.

Ia juga menyampaikan rasa syukur karena pada prinsipnya sebagian besar fraksi DPRD menyetujui agar keempat Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Dukungan tersebut dinilai menjadi semangat bersama untuk menghadirkan regulasi yang mampu mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Secara khusus, Bupati memberikan perhatian terhadap Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ia menegaskan bahwa penataan organisasi pemerintahan tidak boleh hanya didasarkan pada penyesuaian regulasi, tetapi harus mampu menghadirkan birokrasi yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Setiap perubahan struktur organisasi harus memiliki ukuran yang jelas terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang semakin profesional, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan warga,” tegasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan empat Ranperda tersebut secara mendalam. Seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mampu menjadi landasan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Luwu Utara.(hkl)

DPRD Makassar

Bapenda