Pemkab Lutra
kesehatan

Dinkes Makassar Gerak Cepat Tangani ODGJ, Puskesmas Layang Rujuk ke RSKD Dadi

×

Dinkes Makassar Gerak Cepat Tangani ODGJ, Puskesmas Layang Rujuk ke RSKD Dadi

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, liputan8.id – 7/6/2026 ,— Dinas Kesehatan Kota Makassar melalui Puskesmas Layang memberikan penanganan terhadap seorang warga yang mengalami gangguan jiwa, Minggu (7/6/2026).

Penanganan dilakukan sebagai bentuk pelayanan pemerintah dalam memastikan warga yang membutuhkan pertolongan kesehatan mendapatkan penanganan sesuai kondisi medisnya.

RS Daya MKSR

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nur Saidah Sirajuddin, M.Kes, melalui jajaran pelayanan kesehatan memastikan penanganan warga dilakukan melalui mekanisme pelayanan dan rujukan yang sesuai.

Dalam proses tersebut, petugas Puskesmas Layang bersama unsur terkait melakukan evakuasi terhadap warga untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.

Proses evakuasi turut melibatkan Satpol PP Kota Makassar yang membantu petugas di lapangan hingga warga tersebut dapat dibawa ke fasilitas kesehatan.

Rujukan ke RSKD Dadi dilakukan agar pasien mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut dari tenaga kesehatan sesuai kebutuhan medis.

Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan awal kepada masyarakat, termasuk melakukan asesmen serta mengarahkan pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut ke fasilitas kesehatan rujukan.

Koordinasi antara Puskesmas, rumah sakit rujukan, dan unsur pemerintah terkait menjadi bagian penting dalam memastikan proses penanganan berjalan secara terarah dan terkoordinasi.

Penanganan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan kesehatan.

Melalui jaringan Puskesmas yang tersebar di wilayah Kota Makassar, Dinas Kesehatan terus berupaya memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, termasuk bagi warga yang memerlukan penanganan kesehatan jiwa.

Kegiatan pada 7 Juni 2026 ini menjadi salah satu bentuk respons pelayanan kesehatan pemerintah terhadap masyarakat, dengan mengutamakan penanganan yang sesuai prosedur dan kebutuhan pasien.( hkl )

DPRD Makassar

Bapenda