MAKASSAR liputan8.id β Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendorong pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) yang berbasis kompetensi, potensi dan kinerja.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng saat mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penilaian penerapan manajemen talenta pada pemerintah daerah di Sulawesi Selatan. Sebanyak 11 kabupaten/kota mengikuti tahapan ekspose tersebut.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh hadir dalam kegiatan bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi serta sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Bagi Pemkab Soppeng, penerapan manajemen talenta diarahkan untuk mengubah pola pengelolaan ASN agar tidak semata-mata berorientasi pada kebutuhan administratif atau posisi yang sedang ditempati.
Kompetensi, potensi dan rekam kinerja menjadi pertimbangan penting dalam pengembangan karier aparatur. Melalui sistem ini, ASN yang memiliki kemampuan dan potensi dapat dipetakan untuk dipersiapkan mengisi posisi strategis di masa mendatang.
Di Soppeng, proses tersebut telah mulai dilakukan melalui assessment ASN. Tahapannya antara lain wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk memperoleh gambaran mengenai kompetensi serta potensi masing-masing aparatur.
Hasil assessment selanjutnya dapat menjadi bagian dari database talenta ASN Pemkab Soppeng yang digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengembangan karier dan kebutuhan organisasi.
Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menilai penerapan manajemen talenta penting untuk menciptakan sistem pengelolaan ASN yang lebih objektif dan terukur.
Menurutnya, birokrasi membutuhkan sistem yang mampu melihat kemampuan dan potensi aparatur secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan jabatan yang sedang diemban.
βIni bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,β ujar Suwardi.
Ia berharap penerapan manajemen talenta tidak berhenti pada proses assessment dan pemetaan ASN, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan manajemen talenta.
Menurut Zudan, penerapan manajemen talenta seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif. Sistem tersebut harus mampu mendukung proses penempatan, pengembangan dan pembinaan ASN berdasarkan kompetensi.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga menekankan pentingnya menempatkan ASN sesuai kompetensi, kapasitas dan potensi yang dimiliki.
Dengan penerapan sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat membangun birokrasi yang lebih profesional sekaligus memiliki peta kader ASN potensial untuk kebutuhan pemerintahan ke depan.
Pemkab Soppeng pun terus menindaklanjuti proses pemetaan aparatur sebagai bagian dari penerapan manajemen talenta secara berkelanjutan.
Sebelumnya, sebanyak 13 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta. Ekspose tahap II yang diikuti 11 kabupaten/kota menjadi salah satu tahapan untuk memperkuat implementasi sistem tersebut di tingkat pemerintah daerah.(hkl)












