Banner Promo

TORA Soppeng Mulai Didata, Suwardi Haseng Tekankan Transparansi dan Keakuratan Data

SOPPENG, Liputan8.id — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menekankan pentingnya transparansi dan keakuratan data dalam pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Soppeng.

Penegasan tersebut disampaikan Suwardi Haseng saat membuka Sosialisasi dan Pendataan Awal Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan dan Tanah Objek Reforma Agraria (PPTPKH-TORA) Kabupaten Soppeng Tahun 2026, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII tersebut berlangsung di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort, Watansoppeng.

Suwardi meminta jajaran pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan yang masuk dalam wilayah pendataan agar segera menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan. Data tersebut harus menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurutnya, ketepatan data menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian penguasaan tanah serta penataan kawasan hutan. Karena itu, seluruh pihak diminta tidak memberikan informasi yang keliru ataupun memanipulasi data.

“Data harus benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai ada manipulasi data karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Suwardi.

Ia juga meminta aparat pemerintah di tingkat wilayah membangun koordinasi yang baik dengan tim BPKH Wilayah VII selama proses inventarisasi dan verifikasi berlangsung.

Setiap informasi terkait penguasaan dan pemanfaatan tanah yang menjadi objek pendataan harus disampaikan secara terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Suwardi berharap proses pendataan TORA di Kabupaten Soppeng dapat menghasilkan data yang valid sehingga program penataan kawasan hutan dan reforma agraria dapat berjalan tepat sasaran.

Ia menilai transparansi sejak tahap awal penting untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari, khususnya terkait data dan penguasaan tanah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Soppeng, kata Suwardi, siap mendukung pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH-TORA melalui koordinasi bersama BPKH Wilayah VII serta pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan.

Program tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian serta manfaat bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat reforma agraria.(hkl)