Banner Promo
Daerah

Wali Kota Makassar Lantik 6.936 PPPK, Tekankan Integritas dan Reformasi ASN Berbasis Human Capital Management

×

Wali Kota Makassar Lantik 6.936 PPPK, Tekankan Integritas dan Reformasi ASN Berbasis Human Capital Management

Sebarkan artikel ini

Makassar, Liputan8.id,— Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung Upacara Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Formasi 2024 serta PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Lapangan Karebosi, Jumat (14/11/2025) sore.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat meski diguyur gerimis yang menyelimuti kawasan pusat kota Makassar.

Dalam momen yang dihadiri ribuan peserta dan jajaran perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kota Makassar secara resmi mengangkat sebanyak 6.936 pegawai PPPK, yang terdiri dari 329 PPPK Tahap II Formasi 2024 dan 6.607 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025.

Para pegawai tersebut berasal dari berbagai bidang strategis, termasuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik (guru).

Dalam amanatnya, Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi panjang para tenaga kerja yang telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar selama bertahun-tahun.

Ia menyampaikan bahwa banyak dari PPPK yang dilantik telah mengabdikan diri belasan hingga puluhan tahun sebelum akhirnya memperoleh pengakuan formal sebagai aparatur pemerintah.

“Saya tahu betul banyak di antara Bapak Ibu sekalian yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Pengabdian panjang tersebut adalah wujud loyalitas, kesetiaan, dan komitmen yang patut kami apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Munafri dalam sambutannya di tengah suasana hujan gerimis.

Menurutnya, proses pengangkatan PPPK merupakan hasil dari perjalanan panjang yang penuh seleksi, verifikasi, dan evaluasi ketat untuk memastikan bahwa setiap pegawai yang diangkat memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen kuat dalam memberikan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam proses pengangkatan maupun pelaksanaan tugas PPPK. Ia menekankan bahwa prinsip kejujuran dan transparansi menjadi fondasi utama dalam reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Makassar.

Ia secara tegas mengingatkan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan adanya manipulasi data, pemalsuan dokumen, atau keterangan yang tidak benar, maka status pengangkatan dapat dibatalkan tanpa pengecualian.

“Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, kecurangan, manipulasi dokumen, atau pemberian keterangan yang tidak benar, maka keputusan pengangkatan dapat dibatalkan. Tidak ada kompromi untuk hal ini,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur agar menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses administrasi kepegawaian.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Makassar juga memaparkan arah kebijakan reformasi birokrasi yang sedang dijalankan pemerintah kota, yakni menuju sistem tata kelola pemerintahan berbasis human capital management.

Pendekatan ini menempatkan sumber daya manusia sebagai aset utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, PPPK yang baru dilantik dituntut untuk lebih adaptif terhadap perubahan, disiplin dalam bekerja, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan masyarakat.

Munafri menekankan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu berinovasi dalam memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelantikan ribuan PPPK ini juga menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat kapasitas pelayanan publik di berbagai sektor. Dengan bertambahnya ribuan tenaga baru, diharapkan pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis lainnya dapat semakin optimal dan merata.

Di akhir sambutannya, Munafri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan. Ia berharap para pegawai dapat menjadikan momentum ini sebagai awal baru dalam perjalanan pengabdian mereka kepada masyarakat Kota Makassar.

“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi menerima SK pengangkatan,” tutupnya.

(Red)

DPRD Makassar