Makassar – Kepedulian Pemerintah Kota Makassar terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui penanganan seorang anak berusia 13 tahun berinisial H, korban serangan geng motor di kawasan Ablam. Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar tanpa dibebani biaya pengobatan.
Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, memastikan seluruh layanan medis yang diberikan kepada pasien ditanggung oleh Pemerintah Kota Makassar melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Di RSUD Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien korban kekerasan jalanan. Seluruh perawatan medis diberikan secara gratis,” ujar dr. Any.
Korban sebelumnya sempat mendapatkan penanganan awal di RS Pelamonia sebelum dirujuk ke RSUD Daya pada sore hari. Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 19.15 WITA, tim medis langsung melakukan serangkaian pemeriksaan dan tindakan awal untuk menstabilkan kondisi pasien.
Karena kondisi korban masih memerlukan penanganan khusus, tim dokter memutuskan untuk melakukan transfusi darah terlebih dahulu sebelum tindakan operasi dilakukan. Sejumlah pemeriksaan penunjang, mulai dari laboratorium, foto rontgen dada hingga pemeriksaan tulang belakang, turut dilakukan guna memastikan kondisi pasien secara menyeluruh.
Menurut dr. Any, keselamatan pasien menjadi prioritas utama dalam setiap proses pelayanan kesehatan. Karena itu, setiap tindakan medis dilakukan secara bertahap sesuai kondisi pasien dan standar pelayanan yang berlaku.
Ia menjelaskan, kasus korban kekerasan jalanan maupun kecelakaan lalu lintas hampir setiap pekan ditangani oleh RSUD Daya. Karena itu, Pemerintah Kota Makassar tetap mengalokasikan anggaran khusus agar korban yang membutuhkan penanganan darurat tidak terkendala persoalan biaya.
“Korban begal, tawuran maupun kekerasan lainnya memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin masih menyediakan anggaran melalui Jamkesda agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” katanya.
Di tengah beredarnya informasi mengenai adanya biaya operasi hingga Rp20 juta, manajemen RSUD Daya menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Rumah sakit memastikan seluruh proses pengobatan terhadap korban dilakukan tanpa pungutan.
Langkah tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam melindungi warganya. Di saat seorang anak menjadi korban kekerasan jalanan, perhatian dan kehadiran pemerintah melalui layanan kesehatan yang cepat dan tanpa biaya menjadi harapan bagi keluarga, sekaligus penegasan bahwa tidak boleh ada warga yang terabaikan ketika keselamatan jiwa menjadi taruhannya. (*)
Anak 13 Tahun Korban Geng Motor di Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya








