Makassar, Liputan8.id, Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Sri Eka Wahyuni, dosen Perencanaan Wilayah dan Kota di Kabupaten Bulukumba yang juga merupakan alumni Magister Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin (Unhas).
Sri Eka Wahyuni menilai langkah penataan yang dilakukan pemerintah kota merupakan bagian penting dalam menciptakan tata ruang perkotaan yang lebih rapi dan berkelanjutan.
Menurutnya, penertiban bukan hanya soal ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga.
Ia menyebut, kota besar seperti Makassar membutuhkan konsistensi kebijakan agar wajah kota tetap terjaga. Penataan kawasan publik, trotoar, dan ruang usaha dinilai harus berjalan beriringan tanpa mengesampingkan aspek kemanusiaan.
“Kalau bukan sekarang, kapan lagi Makassar bisa bersih, tertib, dan indah,” ujarnya menegaskan pentingnya momentum pembenahan kota yang sedang berlangsung saat ini.
Lebih lanjut, Sri Eka menekankan bahwa keberhasilan penertiban sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak.
Pemerintah, pedagang, dan masyarakat diharapkan dapat saling mendukung agar proses berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik sosial.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah kota dalam penanganan persoalan banjir yang kerap terjadi di Makassar, khususnya melalui kegiatan pengangkatan sedimen di saluran air.
Menurutnya, penertiban lapak yang berdiri di atas drainase turut mempermudah proses pembersihan endapan lumpur yang selama ini menjadi salah satu penyebab genangan di sejumlah titik.
Dengan terbukanya akses ke saluran drainase, proses normalisasi dinilai dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Hal ini berdampak langsung pada upaya pencegahan banjir serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman warga.
Sri Eka juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap kebijakan penertiban. Relokasi yang layak serta komunikasi yang baik kepada para pedagang dinilai menjadi kunci agar kebijakan dapat diterima secara luas tanpa menimbulkan polemik.
Dukungan dari kalangan akademisi, menurutnya, merupakan bentuk kontribusi pemikiran untuk pembangunan kota yang lebih terarah.
Kajian ilmiah dan sudut pandang perencanaan wilayah dinilai mampu membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan jangka panjang.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penataan PKL di Makassar tidak hanya menciptakan ketertiban sementara, tetapi juga membangun budaya disiplin serta kepedulian terhadap lingkungan kota secara berkelanjutan. (AMR)












