Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan langkah awal pembangunan Stadion Untia kian matang. Sertifikasi lahan seluas 23 hektare di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, resmi dirampungkan dan menjadi fondasi penting sebelum proyek memasuki tahap konstruksi.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, menegaskan penyelesaian sertifikat dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Menurutnya, seluruh bidang lahan yang disiapkan kini telah berstatus legal dan siap dimanfaatkan.
“Lahan yang akan digunakan kurang lebih 23 hektare dan seluruhnya sudah tersertifikasi. Ini penting agar ke depan tidak muncul persoalan hukum terkait status lahan,” ujarnya.
Tak hanya soal legalitas, proses sertifikasi juga diselaraskan dengan rencana tata ruang kota. Dalam setiap dokumen sertifikat, tercantum Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang memastikan rencana pembangunan stadion telah sesuai dengan peruntukan kawasan. Tahapan ini menjadi kunci agar pembangunan berjalan tanpa hambatan administratif.
Rampungnya sertifikasi lahan menjadi sinyal kuat keseriusan Pemkot Makassar menghadirkan stadion representatif di kawasan utara kota. Stadion Untia diproyeksikan tak sekadar menjadi arena olahraga, tetapi juga ruang publik multifungsi yang mampu menampung berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari event olahraga, hiburan, hingga kegiatan sosial.
Dengan kepastian lahan yang kini telah beres, harapan masyarakat untuk memiliki stadion baru berskala besar di Makassar semakin mendekati kenyataan. Selain memperkuat infrastruktur olahraga, proyek ini juga diyakini akan mendorong geliat ekonomi dan perkembangan kawasan di sekitarnya.







