Banner Promo
kesehatan

Ada Aturan Baru di RSUD Daya Makassar, Pasien BPJS Wajib Sesuaikan Jadwal Kontrol

×

Ada Aturan Baru di RSUD Daya Makassar, Pasien BPJS Wajib Sesuaikan Jadwal Kontrol

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, LIPUTAN8.ID – RSUD Daya Kota Makassar menerapkan ketentuan baru bagi peserta JKN/BPJS Kesehatan yang menjalani pelayanan rawat jalan. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 1 Agustus 2026.

Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya rumah sakit meningkatkan ketertiban, kenyamanan, serta ketepatan waktu pelayanan bagi pasien.

RS Daya MKSR

Dalam ketentuan tersebut, peserta JKN/BPJS Kesehatan wajib datang melakukan kontrol sesuai tanggal yang tercantum pada surat kontrol.

Pasien yang datang sebelum tanggal kontrol yang telah ditetapkan tidak dapat dilayani untuk kunjungan kontrol. Hal ini dilakukan agar jadwal pelayanan tetap sesuai dan antrean pasien dapat lebih terkendali.

Sementara pasien yang datang setelah tanggal kontrol tetap dapat dilayani dengan terlebih dahulu melakukan penyesuaian ulang tanggal kontrol melalui mekanisme reservasi online paling lambat H-1.

RSUD Daya Makassar juga mengingatkan pasien untuk mengambil nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN maksimal H-1 sebelum jadwal kunjungan.

Bagi pasien yang membutuhkan penyesuaian ulang jadwal kontrol, konfirmasi dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp RSUD Daya Makassar di nomor 0811-4440-1488, juga paling lambat H-1.

Khusus pasien dalam kondisi gawat darurat, tidak perlu menunggu jadwal kontrol maupun melakukan reservasi online. Pasien dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Daya Makassar untuk mendapatkan penanganan sesuai kondisi medisnya.

RSUD Daya Makassar mengimbau seluruh peserta JKN/BPJS Kesehatan dan keluarga pasien untuk memperhatikan ketentuan tersebut sebelum datang ke rumah sakit.

Dengan mematuhi jadwal kontrol dan melakukan reservasi sesuai ketentuan, proses pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan nyaman bagi seluruh pasien.

Penyesuaian ini menjadi bagian dari komitmen RSUD Daya Makassar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dengan mengedepankan ketepatan jadwal, keteraturan antrean, serta kemudahan akses pelayanan.

“Patuhi jadwal kontrol dan lakukan reservasi sesuai ketentuan agar pelayanan dapat berjalan tertib dan optimal. Terima kasih atas kerja sama seluruh pasien dan keluarga pasien,” imbau RSUD Daya Makassar.(amr)

DPRD Makassar

Bapenda