MAKASSAR liputan8.id – Transformasi digital pengelolaan pajak daerah terus diperkuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Melalui program inovasi PAMUNGKAS (Pajak Mulia Membangun Kota Makassar), Bapenda kembali menghadirkan sosialisasi sekaligus pendampingan pendaftaran objek pajak digital bagi masyarakat Kecamatan Ujung Tanah, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah tersebut diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri dari warga, tokoh masyarakat, serta Ketua RT dan RW se-Kecamatan Ujung Tanah.

Program ini menjadi bagian dari langkah strategis Bapenda Makassar dalam menghadirkan sistem pendataan pajak yang lebih modern, akurat, dan mudah diakses masyarakat, khususnya untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai pemateri Kepala UPT PBB-P2 Bapenda Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, S.T., Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Akhyar Ansyari, S.T., serta Camat Ujung Tanah, Andi Unru, S.STP., S.AP., M.A.P.
Kecamatan Ujung Tanah menjadi salah satu wilayah pilot project bersama Kepulauan Sangkarrang dan Ujung Pandang untuk menguji efektivitas sistem pendataan mandiri berbasis digital di kawasan pesisir Kota Makassar.
Tidak hanya memberikan sosialisasi, Bapenda Makassar juga melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat. Warga dibimbing untuk melakukan pendaftaran maupun pembaruan data objek pajak melalui sistem digital hingga proses selesai.
Kepala UPT PBB-P2 Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memastikan seluruh objek pajak terdata dengan baik dan sesuai kondisi sebenarnya di lapangan.
Sementara itu, Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Akhyar Ansyari, menekankan pentingnya pemutakhiran data sebagai dasar menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan tepat sasaran.
“Perubahan fungsi bangunan di lapangan harus tercermin dalam data pajak kita, supaya penetapan pajak ke depan lebih adil dan sesuai kondisi riil,” jelasnya.
Camat Ujung Tanah, Andi Unru, menyambut baik kehadiran program PAMUNGKAS. Menurutnya, layanan jemput bola yang dilakukan Bapenda sangat membantu masyarakat pesisir yang selama ini memiliki keterbatasan waktu dan akses untuk mengurus administrasi perpajakan.
Seluruh data hasil pendaftaran dan pemutakhiran objek pajak dari kegiatan tersebut telah direkam secara elektronik dan akan melalui proses verifikasi internal oleh Bapenda Makassar.
Melalui PAMUNGKAS, Bapenda Makassar berharap pengelolaan data PBB-P2 semakin akurat, pelayanan pajak semakin mudah dijangkau, serta masyarakat di seluruh wilayah Kota Makassar dapat ikut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.(hkl)







