MAKASSAR, Liputan8.id – Kepala UPT SMA Negeri 2 Makassar, H. Syafruddin, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 2 Makassar berlangsung secara transparan dan sepenuhnya menggunakan sistem berbasis daring (online). Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Syafruddin, panitia di tingkat sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelulusan calon peserta didik. Tugas panitia hanya melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon siswa melalui aplikasi SPMB.

“Semua berjalan by system. Panitia di sekolah hanya bertugas memverifikasi data yang diunggah oleh calon siswa. Jika data yang diunggah sesuai dengan dokumen asli, kami melakukan verifikasi. Namun apabila ada ketidaksesuaian, calon siswa kami minta terlebih dahulu memperbaiki datanya,” ujar Syafruddin, Rabu (2/7).
Ia menjelaskan, seluruh proses penilaian dilakukan secara otomatis oleh aplikasi SPMB. Sekolah tidak memiliki akses untuk menambah maupun mengurangi nilai peserta karena sistem secara langsung menghitung skor berdasarkan data yang telah diinput sesuai jalur dan ketentuan yang berlaku.
“Skor yang diperoleh calon siswa semuanya diproses oleh aplikasi SPMB. Hasil akhirnya berupa peringkat mulai dari skor tertinggi hingga terendah sampai kuota penerimaan terpenuhi,” jelasnya.
Syafruddin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait proses penerimaan murid baru. Ia meminta para orang tua dan calon peserta didik untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, penerapan sistem yang terintegrasi menjadi salah satu upaya untuk menjamin proses seleksi berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh sistem.(hkl)








