LUWU UTARA liputan8.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai instrumen evaluasi untuk mengukur tingkat kepuasan warga terhadap layanan publik yang diberikan oleh perangkat daerah.
Melalui survei ini, Pemkab Luwu Utara ingin memperoleh gambaran yang objektif mengenai kualitas pelayanan yang selama ini diterima masyarakat. Hasil survei nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan kebijakan guna memperbaiki berbagai aspek pelayanan yang masih memerlukan peningkatan.

Bupati Luwu Utara menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Karena itu, masukan dan penilaian masyarakat sangat penting untuk mengetahui sejauh mana layanan yang diberikan telah memenuhi harapan warga.
“Survei Kepuasan Masyarakat menjadi salah satu sarana untuk mendengarkan langsung suara masyarakat terkait pelayanan yang mereka terima. Hasilnya akan menjadi acuan dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.
Selain sebagai alat evaluasi, SKM juga menjadi bentuk komitmen Pemkab Luwu Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan melibatkan warga dalam proses penilaian, pemerintah dapat mengidentifikasi kekuatan serta kelemahan pelayanan secara lebih tepat.
Pemkab Luwu Utara berharap partisipasi masyarakat dalam survei ini dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga upaya peningkatan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif. Melalui evaluasi yang berkelanjutan, pemerintah optimistis kualitas layanan kepada masyarakat akan semakin baik, cepat, mudah, dan profesional.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Luwu Utara untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima demi mendukung kesejahteraan dan kepuasan masyarakat di Kabupaten Luwu Utara.(hkl)












