MAKASSAR liputan8.id – RSUD Daya Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Melalui kampanye “Berani Tolak, Berani Lapor”, rumah sakit milik Pemerintah Kota Makassar ini mengajak seluruh pegawai maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dalam pelayanan publik.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya RSUD Daya dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Seluruh layanan diberikan sesuai prosedur yang berlaku tanpa adanya biaya di luar ketentuan resmi.
Manajemen RSUD Daya menegaskan bahwa setiap bentuk gratifikasi, suap, maupun pungutan liar tidak dapat dibenarkan dan harus ditolak. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat maupun pegawai diimbau untuk tidak ragu melaporkannya melalui mekanisme pengaduan yang telah disediakan.
Komitmen ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan lingkungan kerja yang berintegritas, RSUD Daya berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
Selain mengedukasi masyarakat, kampanye tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran rumah sakit agar senantiasa menjunjung tinggi etika profesi, memberikan pelayanan yang humanis, serta mengedepankan prinsip kejujuran dalam setiap tugas dan tanggung jawab.
Melalui gerakan “Berani Tolak, Berani Lapor”, RSUD Daya Makassar menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang bersih bukan hanya menjadi slogan, tetapi komitmen nyata yang terus diwujudkan demi menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat.(hkl)












