MAKASSAR liputan8.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi membuka tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Pelaksanaan pendaftaran akan berlangsung secara bertahap mulai Mei hingga Juni 2026 dengan sistem digital yang diklaim lebih transparan, adaptif, dan minim celah manipulasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang untuk menjamin proses seleksi berjalan objektif, terbuka, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik.
“Pendaftaran SPMB dibuka sesuai jadwal. Kami Dinas Pendidikan berkomitmen memastikan proses seleksi berjalan secara terbuka dan objektif,” ujar Achi, Kamis (7/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Makassar mengoptimalkan layanan digital melalui platform LONTARA+ yang terintegrasi dengan sistem pendaftaran resmi SPMB. Meski demikian,
masyarakat tetap dapat mengakses layanan utama melalui laman resmi pemerintah kota guna memastikan seluruh warga tetap terlayani.
Menurut Achi, sistem seleksi tahun ini disusun semakin terintegrasi untuk mendukung pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah, baik jenjang SD maupun SMP. Pemerintah ingin memastikan seluruh anak memiliki kesempatan yang sama memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
“Dengan sistem yang terintegrasi, kami ingin menjamin bahwa setiap peserta didik mendapatkan haknya secara adil, sekaligus mendorong pemerataan standar pembelajaran di seluruh sekolah,” katanya.
Tahapan penting SPMB dimulai dengan simulasi pendaftaran pada 12–14 Mei 2026. Selanjutnya, pendaftaran jalur non domisili dibuka pada 2–4 Juni, kemudian dilanjutkan jalur domisili pada 9–13 Juni 2026.
Dinas Pendidikan juga mengantisipasi berbagai potensi kendala teknis dengan memperkuat kapasitas server, menyiapkan tim teknis khusus, hingga membuka layanan pengaduan selama proses pendaftaran berlangsung.
Achi mengimbau orang tua dan calon peserta didik untuk memahami seluruh jalur seleksi yang tersedia, mulai dari jalur domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi akademik agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Selain itu, masyarakat diminta lebih cermat dalam menyiapkan dokumen administrasi sebelum melakukan pendaftaran secara daring.
“Persiapan dokumen administrasi yang valid menjadi kunci utama. Kami berharap masyarakat tidak menunda dan mulai mencermati persyaratan sejak dini agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung,” jelasnya.
Pada SPMB 2026, jalur pendaftaran dibagi menjadi dua kategori utama, yakni jalur domisili dan non domisili. Jalur non domisili terdiri atas afirmasi, mutasi, dan prestasi akademik.
Khusus jalur afirmasi, Pemkot Makassar memberikan perhatian lebih besar bagi anak dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas, terutama pada jenjang TK.
“Jalur afirmasi menjadi perhatian khusus karena kami ingin memastikan akses pendidikan juga terbuka luas bagi anak-anak yang membutuhkan,” terang Achi.
Sementara itu, jalur domisili kini diperkuat menggunakan sistem koordinat presisi berbasis data Kartu Keluarga (KK) guna mencegah praktik manipulasi zonasi yang sebelumnya kerap terjadi.
Melalui platform LONTARA+, orang tua juga dapat memantau proses seleksi secara langsung dan real-time, termasuk posisi ranking, hasil seleksi, hingga notifikasi otomatis melalui WhatsApp dan email.
Tak hanya itu, sistem ini dilengkapi fitur live chat pengaduan, pengecekan data siswa, pencocokan otomatis titik koordinat alamat, hingga input ukuran seragam untuk kebutuhan pembagian seragam gratis.
“Ini bukan sekadar soal penerimaan siswa baru, tetapi upaya pemerintah membangun kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan yang lebih baik,” tutup Achi. (“)
Jadwal Lengkap SPMB Makassar 2026:
12–14 Mei 2026: Simulasi Pendaftaran SPMB (TK, SD, SMP)
2–4 Juni 2026: Pendaftaran Jalur Non Domisili
5 Juni 2026: Pengumuman Jalur Non Domisili
6–8 Juni 2026: Pendaftaran Ulang, Verifikasi, dan Validasi Jalur Non Domisili
9–13 Juni 2026: Pendaftaran Jalur Domisili
14 Juni 2026: Pengumuman Jalur Domisili
15–17 Juni 2026: Pendaftaran Ulang, Verifikasi, dan Validasi Jalur Domisili.







