Makassar, Liputan8.id, Tumpukan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus akhirnya dimusnahkan Polrestabes Makassar. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 10.824 gram sabu dan 10.317,5 butir ekstasi.
Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu (9/9/2026), sebagai bagian dari penanganan perkara narkotika yang diungkap Satresnarkoba sepanjang Mei hingga Juli 2026.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari lima laporan polisi dengan sejumlah tersangka yang telah diamankan.
Salah satu pengungkapan terbesar adalah kasus jaringan narkotika internasional “Joker Malaysia” pada 20 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka dari lima lokasi berbeda.
Dari jaringan tersebut, petugas menyita 9.260 gram sabu dan 10.237 butir ekstasi.
Sementara itu, perkara lainnya meliputi penangkapan HN dan HH pada 28 Mei dengan sabu 796,405 gram, IA dan AI pada 13 Juni dengan sabu 932,342 gram, serta ZN dan NS pada 17 Juni dengan 460 butir ekstasi.
Polisi kembali mengungkap perkara pada 1 Juli dengan menangkap LJ dan menyita sabu seberat 496,464 gram.
Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan. Sisanya kemudian dimusnahkan melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Barang bukti dilarutkan menggunakan air panas yang dicampur cairan pembersih hingga tidak dapat digunakan kembali.
Di hadapan jajaran kepolisian dan pihak terkait, AKBP Lulik Febyantara menyampaikan peringatan keras kepada pelaku maupun calon pelaku peredaran narkotika.
“Jangan sampai ada yang menggunakan atau mengedarkan narkotika. Ancaman hukumannya itu sangat berat, apalagi bagi para pengedar dan pengelola jaringan. Hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan masyarakat. Karena itu, warga diminta tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Polrestabes Makassar memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk membongkar jaringan yang memasok dan mengedarkan barang haram tersebut.
(Red)







