MAKASSAR liputan8.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan daerah. Salah satunya melalui sinergi bersama Kejaksaan Negeri Makassar dalam bidang penegakan regulasi perpajakan daerah.
Melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Muhammad Ambar Sallatu, Bapenda Makassar menghadiri Entry Meeting bersama Kejaksaan Negeri Makassar yang berlangsung di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (2/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat kerja sama antara kedua institusi dalam mendukung pengelolaan pajak daerah yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kolaborasi ini, Bapenda Makassar mendapatkan dukungan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Makassar, khususnya dalam menghadapi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Pendampingan tersebut diharapkan mampu memperkuat proses penegakan aturan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Bapenda Makassar menegaskan bahwa upaya peningkatan penerimaan daerah tidak hanya berfokus pada pencapaian target, tetapi juga membangun sistem perpajakan yang berkeadilan, akuntabel, dan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Melalui sinergi bersama Kejaksaan Negeri Makassar, Bapenda optimistis tata kelola perpajakan daerah dapat semakin kuat serta mampu mendukung pembangunan Kota Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pengelolaan pajak yang profesional sekaligus memastikan kontribusi pajak masyarakat kembali dirasakan melalui berbagai program pembangunan daerah.(hkl)







