Banner Promo

Bapenda
Politik

Komisi X DPR RI Libatkan Sulsel dalam Penyusunan RUU Sisdiknas

×

Komisi X DPR RI Libatkan Sulsel dalam Penyusunan RUU Sisdiknas

Sebarkan artikel ini

Makassar liputan8.id – Upaya membangun sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan berpihak pada kebutuhan daerah terus dilakukan. Komisi X DPR RI memilih Sulawesi Selatan sebagai salah satu lokasi penyerapan aspirasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), dengan melibatkan berbagai elemen pendidikan, pemerintah daerah, akademisi, hingga organisasi profesi.

Kegiatan yang berlangsung di Makassar itu menjadi wadah dialog terbuka untuk menghimpun berbagai masukan dari daerah. Aspirasi yang disampaikan diharapkan mampu memperkaya substansi RUU Sisdiknas sehingga kebijakan yang lahir nantinya tidak hanya relevan di tingkat nasional, tetapi juga mampu menjawab tantangan pendidikan di setiap daerah.

RS Daya MKSR

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa penyusunan RUU Sisdiknas harus dilakukan secara partisipatif. Menurutnya, daerah memiliki pengalaman dan kebutuhan yang berbeda-beda sehingga pandangan dari para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi.

Ia mengatakan, pendidikan merupakan investasi jangka panjang bangsa. Karena itu, regulasi yang disusun harus mampu mengakomodasi perkembangan zaman, memperkuat kualitas pembelajaran, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh penyelenggara pendidikan di Indonesia.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyambut baik kunjungan kerja Komisi X DPR RI tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadirkan sistem pendidikan yang berkualitas, merata, dan mampu melahirkan generasi yang unggul serta berdaya saing.

Fatmawati juga menekankan bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari pembangunan karakter dan pelestarian budaya. Ia berharap RUU Sisdiknas nantinya mampu memberikan ruang yang lebih besar bagi penguatan nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian dari proses pembelajaran, sehingga peserta didik tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki jati diri yang kuat.

Forum penyerapan aspirasi ini turut dihadiri perwakilan kementerian terkait, LLDIKTI Wilayah IX, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pimpinan perguruan tinggi, organisasi profesi, pegiat pendidikan, serta unsur pemerintah daerah di Sulawesi Selatan. Berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan Komisi X DPR RI dalam menyempurnakan RUU Sisdiknas sebelum dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

Melalui keterlibatan aktif berbagai pihak, penyusunan RUU Sisdiknas diharapkan mampu melahirkan regulasi yang adaptif terhadap perubahan zaman, memperkuat kualitas pendidikan nasional, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak bangsa untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, tanpa mengabaikan karakteristik dan potensi yang dimiliki setiap daerah.(hkl)