MAKASSAR liputan8.id – Pelayanan rumah sakit yang baik tidak hanya ditentukan oleh kualitas tenaga medis dan fasilitas kesehatan, tetapi juga ditopang oleh sistem pendukung yang tertata dengan baik, termasuk pengelolaan area parkir. Berangkat dari pemahaman tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto bersama UPT RSUD Lanto Dg. Pasewang melakukan kunjungan studi banding ke RSUD Daya Makassar untuk mempelajari tata kelola manajemen perparkiran yang diterapkan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Makassar tersebut.
Kunjungan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi itu menjadi wadah berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai pengelolaan fasilitas publik yang berorientasi pada kenyamanan masyarakat.

Rombongan DPRD Jeneponto dan UPT RSUD Lanto Dg. Pasewang disambut oleh jajaran manajemen RSUD Daya Makassar. Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek pengelolaan parkir dibahas secara mendalam, mulai dari sistem operasional, pengaturan arus kendaraan, hingga upaya menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman, nyaman, dan tertib bagi pasien, keluarga pasien, maupun pengunjung.
Manajemen RSUD Daya Makassar menjelaskan bahwa area parkir yang tertata dengan baik memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelayanan kesehatan. Kemudahan akses kendaraan, keteraturan lalu lintas di lingkungan rumah sakit, serta keamanan kendaraan pengunjung menjadi bagian dari pelayanan yang harus diperhatikan secara serius.
Selain memaparkan sistem yang telah berjalan, pihak RSUD Daya juga berbagi sejumlah inovasi yang diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir. Langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih ramah dan nyaman bagi masyarakat yang datang mendapatkan layanan kesehatan.
Perwakilan manajemen RSUD Daya Makassar menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kegiatan studi banding seperti ini menjadi sarana yang sangat positif untuk saling belajar dan memperkuat sinergi antarinstansi.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto dan UPT RSUD Lanto Dg. Pasewang. Melalui kegiatan ini, kami dapat saling berbagi pengalaman dan inovasi, khususnya dalam pengelolaan perparkiran yang menjadi salah satu aspek pendukung pelayanan rumah sakit. Kami berharap hasil diskusi ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar perwakilan manajemen RSUD Daya Makassar.
Bagi rombongan dari Jeneponto, kunjungan ini menjadi kesempatan berharga untuk memperoleh referensi dan praktik terbaik yang dapat diadaptasi dalam pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah mereka. Harapannya, berbagai pengalaman yang diperoleh dapat mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kegiatan studi banding ditutup dengan sesi diskusi dan peninjauan lapangan. Dari pertemuan tersebut, terbangun komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama antarlembaga demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di tengah tuntutan pelayanan yang semakin kompleks, semangat berbagi pengetahuan seperti yang ditunjukkan RSUD Daya Makassar dan DPRD Jeneponto menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas layanan publik dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan kemauan untuk terus belajar bersama.(hkl)












