Banner Promo
Daerah

Langgar Fasum dan Drainase, Puluhan Lapak PKL di BTP Ditata Ulang

×

Langgar Fasum dan Drainase, Puluhan Lapak PKL di BTP Ditata Ulang

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR liputan8.id – Pemerintah Kecamatan Tamalanrea menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kamis (16/4/2026), setelah ditemukan melanggar pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan menutup saluran drainase.
Sebanyak kurang lebih 60 lapak ditata ulang karena berdiri di atas trotoar, badan jalan, hingga saluran air, yang dinilai mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan genangan saat hujan.

Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.

“Ini bukan tindakan mendadak. Kami sudah melalui tahapan sosialisasi dan memberikan teguran hingga tiga kali kepada para pedagang,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan lapak di atas drainase menjadi salah satu persoalan utama karena menghambat aliran air. Kondisi tersebut berisiko menyebabkan genangan hingga banjir, terutama saat curah hujan tinggi.

Selain berdampak pada lingkungan, aktivitas PKL yang menggunakan trotoar dan badan jalan juga mengganggu pejalan kaki serta kelancaran lalu lintas.
Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam proses penertiban. Para pedagang tidak dilarang berjualan, melainkan diarahkan untuk menempati lokasi yang lebih tertib dan sesuai aturan, seperti kawasan Pasar Sentral BTP.

Lurah Buntusu, Nasrul, menyebutkan bahwa penertiban berjalan lancar tanpa adanya gesekan antara petugas dan pedagang.

“Alhamdulillah semua berjalan kondusif. Ini karena kami mengedepankan komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kesadaran para pedagang mulai terlihat dalam proses ini. Sejumlah PKL bahkan secara sukarela membongkar lapaknya, sementara lainnya langsung merapikan tempat usaha agar tidak lagi melanggar batas fasum.

Meski begitu, petugas tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang masih ditemukan, termasuk mengamankan satu unit gerobak yang tidak ditertibkan secara mandiri.
Pemerintah setempat juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan kawasan poros BTP tetap tertib dan tidak kembali digunakan secara ilegal.
Dengan penataan ini, diharapkan lingkungan menjadi lebih bersih, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Tamalanrea. (hkl)

DPRD Makassar