Banner Promo
Daerah

Kolaborasi Mamminasata, Sampah Disulap Jadi Listrik 25 MW di Makassar

×

Kolaborasi Mamminasata, Sampah Disulap Jadi Listrik 25 MW di Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Liputan8.id, – Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Gowa dan Maros resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Penandatanganan kerja sama lintas daerah ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026).

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks di kawasan metropolitan Mamminasata. Pendekatan yang digunakan tidak lagi parsial per daerah, melainkan berbasis aglomerasi antarwilayah.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa proyek PSEL merupakan bagian dari program nasional yang telah dirancang untuk menjawab persoalan sampah secara sistemik.

Menurutnya, timbulan sampah di wilayah perkotaan terus meningkat dan bahkan bisa mencapai 1.000 ton per hari. Oleh karena itu, teknologi pengolahan sampah menjadi energi dinilai sebagai solusi jangka panjang.

“Ini merupakan langkah panjang yang telah dirancang pemerintah. Kita berharap program ini mampu memutus rantai persoalan pengelolaan sampah yang selama ini terjadi,” ujarnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa kerja sama ini dirancang dengan sistem aglomerasi bersama daerah penyangga seperti Gowa dan Maros.

Saat ini, timbulan sampah di Makassar mencapai sekitar 800 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan baru mencapai sekitar 67 persen, sehingga masih perlu peningkatan layanan.

Dengan tambahan pasokan sampah dari Gowa sekitar 150 ton per hari dan Maros sekitar 50 ton per hari, total sampah yang dapat diolah diproyeksikan mencapai 1.000 ton per hari.

“Dengan kapasitas tersebut, fasilitas PSEL diperkirakan mampu menghasilkan listrik sebesar 20 hingga 25 MegaWatt, tergantung kualitas sampah yang masuk,” jelasnya.

Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa teknologi yang digunakan dalam proyek ini merupakan teknologi modern yang telah teruji dan aman bagi lingkungan.

Ia juga membantah kekhawatiran masyarakat terkait potensi pencemaran lingkungan akibat pembangunan PLTSa.

“Teknologi ini sudah proven. Tidak mungkin pemerintah membangun sesuatu yang berisiko terhadap lingkungan,” tegasnya.

Fasilitas PSEL akan dibangun di kawasan TPA Tamangapa dengan lahan yang telah disiapkan seluas 10 hektare, dengan kebutuhan efektif sekitar 7 hektare.

Menariknya, selain sampah baru, proyek ini juga akan memanfaatkan timbunan sampah lama. Sekitar 20–25 persen sampah lama di lokasi tersebut masih dapat digunakan sebagai bahan baku energi.

Lebih jauh, proyek PSEL ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah Kota Makassar juga tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah.

Transformasi dilakukan dari metode open dumping menuju sanitary landfill, yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, berbagai program berbasis masyarakat juga terus diperkuat.

Mulai dari pemilahan sampah di tingkat RT/RW, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, hingga pengolahan sampah organik melalui maggot dan kompos.

Tak hanya itu, teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) juga mulai dimanfaatkan untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

“Hari ini kita sudah memetakan semua blok yang harus dilakukan cover soil setiap hari, untuk memastikan tidak ada lagi praktik open dumping yang berpotensi mencemari lingkungan,” tambahnya.

Kolaborasi lintas daerah ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah modern di Indonesia, sekaligus mendukung transisi menuju energi terbarukan.

Dengan mengubah sampah menjadi listrik, pemerintah tidak hanya mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga menciptakan sumber energi baru yang berkelanjutan.

Proyek ini menjadi bukti bahwa dengan kerja sama antarwilayah dan pemanfaatan teknologi, persoalan sampah yang selama ini dianggap sebagai beban, dapat diubah menjadi peluang.

(Amir)

DPRD Makassar