Makassar, Liputan8.id, Dukungan masyarakat terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar terus menguat. Berdasarkan hasil survei Parameter Publik Indonesia (PPI), sebanyak 84 persen warga menyatakan setuju terhadap kelanjutan proyek strategis tersebut.
Angka ini menunjukkan tingkat penerimaan publik yang tinggi terhadap upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan solusi modern untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi alternatif.
Direktur Eksekutif PPI, Ras Md, mengungkapkan bahwa hanya 3,8 persen responden yang menyatakan tidak setuju, sementara sisanya tidak memberikan jawaban.
Survei ini melibatkan 600 responden yang tersebar di seluruh wilayah Kota Makassar dengan metode multi stage random sampling, margin of error ±4,08 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen. Pengumpulan data dilakukan pada Februari 2026.
“Mayoritas masyarakat melihat PSEL sebagai solusi konkret dalam mengurangi beban sampah sekaligus menekan dampak lingkungan,” ujar Ras Md, Kamis (2/4/2026).
Tak hanya itu, survei juga mengungkap preferensi masyarakat terkait lokasi pembangunan. Sebanyak 43,3 persen responden memilih kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang, Kecamatan Manggala, sebagai lokasi paling tepat. Sementara 27,3 persen menginginkan lokasi tetap di Tamalanrea, 6 persen memilih lokasi lain, dan 23,3 persen tidak memberikan jawaban.
Pilihan mayoritas ini dinilai sejalan dengan langkah Pemerintah Kota Makassar yang telah mengusulkan TPA Tamangapa Antang sebagai lokasi pembangunan PSEL. Kawasan tersebut dianggap paling siap secara teknis dan sosial untuk mendukung proyek berskala besar tersebut.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mempercepat realisasi proyek PSEL. Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Menurut Munafri, pembangunan PSEL di kawasan TPA Antang merupakan pilihan paling efisien. Selain memanfaatkan lahan yang sudah tersedia, langkah ini juga dapat menghemat biaya transportasi sampah dan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau dibangun di lokasi baru, tentu membutuhkan biaya tambahan, terutama untuk transportasi. Sementara jika di TPA, semuanya sudah terpusat sehingga lebih efisien,” jelasnya.
Dari sisi sosial, penggunaan kawasan TPA yang telah lama beroperasi juga dinilai dapat meminimalisasi potensi penolakan masyarakat dibandingkan jika proyek dibangun di lokasi baru.
Munafri menambahkan bahwa PSEL merupakan bagian dari solusi terintegrasi dalam penanganan sampah. Meski demikian, kontribusinya diperkirakan hanya sekitar 14 hingga 15 persen dari total pengelolaan sampah di kota.
“Artinya, tetap dibutuhkan langkah lain yang berjalan secara paralel, seperti penguatan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle),” katanya.
Selain itu, aspek teknis juga menjadi pertimbangan penting. Ketersediaan sumber air sebagai salah satu kebutuhan operasional PSEL dinilai telah terpenuhi, dengan adanya Sungai Kajenjeng yang berada sekitar satu kilometer dari lokasi TPA Antang.
Dengan dukungan publik yang kuat serta kesiapan teknis dan kebijakan, pembangunan PSEL di Makassar dinilai berada di jalur yang tepat. Proyek ini diharapkan tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga menciptakan nilai tambah melalui produksi energi listrik.
Lebih jauh, pengelolaan sampah yang terintegrasi juga berpotensi membuka peluang ekonomi baru, seperti pengolahan kompos dari sampah organik serta produk daur ulang dari sampah anorganik.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan, menjaga kesehatan masyarakat, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang bernilai.
Dengan demikian, PSEL diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi Makassar menuju kota yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.
(Amir)












