Banner Promo
Daerah

Wali Kota Makassar Dorong Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah

×

Wali Kota Makassar Dorong Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR liputan8.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong penguatan sistem pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah saat menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bilateral Balai Kota Makassar, Rabu (1/4/2026), itu dihadiri Sekretaris Daerah, Inspektur, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Dalam arahannya, Munafri menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum penting untuk mengevaluasi kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan ini menjadi cermin untuk melihat apakah pengelolaan keuangan kita sudah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya temuan berulang dalam laporan keuangan daerah. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK belum dilakukan secara maksimal oleh perangkat daerah.

“Kalau temuan itu terus berulang, artinya ada yang belum kita selesaikan dengan baik. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh OPD,” tegasnya.

Munafri meminta seluruh OPD menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas utama. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak berulang di tahun berikutnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penerapan mekanisme pengawasan berlapis melalui proses “check and re-check” dalam setiap penyusunan laporan keuangan. Menurutnya, ketelitian menjadi kunci untuk mencegah kesalahan yang berdampak pada kualitas laporan.

“Kontrol dan evaluasi harus berjalan ketat. Hal kecil sekalipun bisa berdampak besar jika tidak diperhatikan,” katanya.

Munafri juga mendorong terjalinnya komunikasi yang efektif antara Pemerintah Kota Makassar dan tim BPK. Hal ini dinilai penting untuk menghindari perbedaan penafsiran terhadap aturan yang berpotensi menimbulkan kekeliruan dalam laporan keuangan.

“Jika ada hal yang belum dipahami, jangan ditafsirkan sendiri. Bangun komunikasi yang baik agar tidak terjadi perbedaan persepsi,” tambahnya.

Ia berharap proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Harapan kita, dari tahun ke tahun kualitas pengelolaan keuangan semakin baik dan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tutupnya. (hkl)

DPRD Makassar