Banner Promo
Daerah

Puluhan Tahun Jadi Biang Macet, Terminal Bayangan di Perintis Akhirnya Disikat

×

Puluhan Tahun Jadi Biang Macet, Terminal Bayangan di Perintis Akhirnya Disikat

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR liputan8.id – Setelah puluhan tahun memicu kemacetan, keberadaan terminal bayangan di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar akhirnya mulai ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar.

Selama ini, aktivitas angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan berlangsung tanpa penataan yang jelas. Kondisi tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga kerap menyebabkan perlambatan arus kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk.
Salah satu titik yang paling sering dikeluhkan masyarakat berada di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan. Kawasan ini dikenal sebagai lokasi mangkal angkutan mobil lintas daerah yang kerap berhenti sembarangan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

Akibatnya, arus lalu lintas di jalur utama yang menghubungkan pusat Kota Makassar dengan kawasan perbatasan dan Bandara Sultan Hasanuddin tersebut sering mengalami kemacetan.

Melihat kondisi itu, Dishub Makassar mulai melakukan langkah penertiban terhadap terminal bayangan yang selama ini menjamur di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Kota Makassar, Irwan Sampeang, mengatakan penertiban difokuskan di Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya di sekitar Mako AURI hingga kawasan Daya.

“Lokasi utama yang kami tertibkan yakni terminal bayangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya di sekitar Mako AURI. Itu yang paling sering menjadi keluhan,” ujar Irwan, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, aktivitas angkutan yang berhenti di bahu jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut.

Karena itu, Dishub mengimbau para pengemudi angkutan umum agar mematuhi aturan dengan hanya menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal resmi yang telah disediakan pemerintah.
Selain melakukan penertiban, Dishub Makassar juga akan terus melakukan pengawasan di titik-titik rawan agar praktik terminal bayangan tidak kembali muncul.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban transportasi sekaligus mengurangi kemacetan di salah satu jalur utama Kota Makassar yang setiap hari dilalui ribuan kendaraan.( * )

DPRD Makassar