Banner Promo
Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Melinda Aksa Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah di Makassar

×

Kolaborasi Jadi Kunci, Melinda Aksa Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah di Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Liputan8.id, Upaya penanganan sampah di Kota Makassar terus diperkuat melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, bersama jajaran camat dan lurah, yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (2/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Camat Wajo, Lurah Malimongan Tua, Lurah Butung, pengelola TPS3R Malimongan Tua, pengelola urban farming, serta Ketua Kelompok Tani. Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyampaikan kondisi aktual di lapangan sekaligus merumuskan solusi konkret dalam mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah.

Dalam pemaparannya, para camat mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi, terutama keterbatasan armada pengangkutan sampah. Kondisi ini dinilai masih menjadi hambatan utama dalam memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal dan tepat waktu.

Menanggapi hal tersebut, Melinda Aksa menekankan pentingnya pengaturan jadwal operasional pengangkutan sampah yang lebih efektif dan terkoordinasi. Ia menilai, optimalisasi sistem yang ada dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas layanan kebersihan di tingkat wilayah.

Selain itu, Melinda juga mendorong percepatan pembentukan bank sampah di tingkat RT/RW di seluruh wilayah Kota Makassar. Keberadaan bank sampah dinilai mampu menjadi solusi dalam mengurangi volume sampah sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Sinergi dengan Bank Sampah Unit (BSU) pusat juga perlu diperkuat agar proses pengangkutan dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efisien,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada masyarakat umum, Melinda turut mengarahkan setiap wilayah untuk segera melakukan pendataan sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe) yang beroperasi di wilayah masing-masing. Data ini dianggap penting sebagai dasar dalam memberikan edukasi serta mendorong pelaku usaha agar mampu mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) perlu difokuskan pada pengolahan sampah organik. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam menekan volume sampah sejak dari sumbernya.

Menurutnya, permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat secara luas.

“Permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan komitmen dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Kolaborasi inilah yang menjadi kunci agar pengelolaan sampah di Kota Makassar dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan setiap wilayah semakin proaktif menghadirkan inovasi dan langkah nyata dalam pengelolaan sampah. Dengan begitu, cita-cita mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berdaya di Kota Makassar dapat tercapai secara berkelanjutan.

(Amir)

DPRD Makassar