Luwu Raya, Liputan8.id,– Wacana pemekaran wilayah Luwu Raya kembali menguat. Sejumlah tokoh masyarakat menilai pembentukan daerah otonomi baru di kawasan tersebut bukan didorong oleh ambisi elite politik, melainkan kebutuhan objektif untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Tokoh masyarakat Luwu, Andi Taufiq Aris, menyampaikan bahwa luas wilayah Luwu Raya, disertai dengan karakter sosial dan ekonomi yang beragam, selama ini menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan, ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/1/2025).
Menurutnya, Jarak yang jauh antara pusat pemerintahan dan wilayah layanan dinilai kerap menghambat kecepatan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Wilayah yang luas dan rentang kendali yang panjang membuat pelayanan publik sering kalah cepat dari jarak. Ini bukan soal keinginan segelintir orang, tetapi kebutuhan riil masyarakat,” ujar Andi Taufiq Aris dalam pernyataannya.
Menurutnya, dalam desain administrasi Provinsi Sulawesi Selatan yang semakin padat beban, keberadaan pusat kendali pemerintahan yang lebih dekat menjadi kebutuhan mendesak.
Pemekaran dinilai dapat memperpendek jalur koordinasi birokrasi sekaligus mempercepat pengambilan keputusan strategis di tingkat daerah.
Ia menjelaskan, pemekaran wilayah merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan keadilan pembangunan. Dengan wilayah administrasi yang lebih proporsional, pemerintah daerah baru diharapkan mampu memfokuskan anggaran secara lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
“Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar akan jauh lebih responsif jika dikelola oleh pemerintahan yang memahami konteks lokal secara langsung,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Taufik menilai bahwa penundaan pemekaran sama artinya dengan menunda solusi atas persoalan pelayanan publik dan ketimpangan pembangunan yang selama ini dirasakan masyarakat di wilayah Luwu Raya.
Ia menegaskan bahwa kesiapan pemekaran tidak hanya harus dilihat dari aspek politik, tetapi juga dari kesiapan fiskal, sumber daya manusia, serta desain kelembagaan pemerintahan.
“Dengan perencanaan yang matang dan kesiapan yang memadai, pemekaran Luwu Raya bukan hanya layak dilakukan, tetapi memang sudah waktunya,” tegasnya.
Wacana pemekaran Luwu Raya sendiri telah berlangsung cukup lama dan terus menjadi bagian dari diskursus publik di Sulawesi Selatan.
Hingga kini, aspirasi tersebut masih menunggu keputusan dan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(Red)







