Banner Promo
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Tegaskan Seleksi Kepsek Harus Transparan dan Akuntabel

×

Bupati Luwu Utara Tegaskan Seleksi Kepsek Harus Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara liputan8.id  – Andi Abdullah Rahim menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi calon kepala sekolah (kepsek) yang transparan dan akuntabel menjelang Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKK) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penegasan tersebut disampaikan sebagai upaya memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan objektif, adil, dan bebas dari praktik yang dapat merugikan pihak tertentu. Menurutnya, proses yang bersih akan menghasilkan pemimpin pendidikan yang benar-benar berkualitas.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi daerah. Karena itu, kita membutuhkan kepala sekolah yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan, inovasi, dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujar Andi Abdullah Rahim.

Ia menekankan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan dunia pendidikan di daerah. Oleh karena itu, figur yang terpilih harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam penguatan literasi, numerasi, serta pemanfaatan teknologi dalam proses belajar mengajar.

Selain itu, kemampuan manajerial dan kreativitas juga dinilai penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, efektif, dan berdaya saing.

Lebih lanjut, Andi Abdullah Rahim mengingatkan bahwa proses seleksi yang transparan akan mencegah munculnya polemik di tengah masyarakat.

“Proses yang baik akan melahirkan hasil yang baik. Kita ingin memastikan setiap tahapan seleksi berjalan adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kesempatan menjadi kepala sekolah terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berharap melalui proses seleksi yang profesional, akan lahir kepala sekolah yang mampu menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan di daerah, sejalan dengan arah kebijakan pendidikan nasional yang menekankan kualitas, pemerataan, dan inovasi.

DPRD Makassar