Soppeng, Liputan8.id, SD Negeri 7 Salotungo membuktikan bahwa budaya sekolah aman dan nyaman tidak berhenti pada tumpukan regulasi, tetapi hadir dalam tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh peserta didik dan orang tua.
Sekolah ini kini menjelma menjadi role model sekolah aman, sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berbagai langkah strategis telah lama diterapkan, mulai dari pemberlakuan tata tertib sekolah yang berorientasi pada perlindungan anak, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), hingga sosialisasi anti perundungan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Tak hanya itu, pihak sekolah juga membekali guru melalui sosialisasi layanan bimbingan dan konseling, sehingga pendidik tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendamping psikososial bagi peserta didik.
Salah satu praktik yang paling mendapat perhatian adalah sistem penjemputan murid yang ketat dan bertanggung jawab.
Setiap orang tua atau wali wajib melapor kepada petugas piket. Murid kemudian dipanggil melalui pengeras suara dan hanya diizinkan meninggalkan sekolah setelah mendapatkan persetujuan wali kelas.
Mekanisme ini menjadi simbol nyata hadirnya rasa aman di lingkungan sekolah. Dampak positif dari kebijakan tersebut dirasakan langsung oleh orang tua. Edi, salah seorang wali murid kelas II.B, menyampaikan bahwa dirinya dan orang tua lainnya tidak lagi merasa waswas terhadap keamanan anak-anak mereka karena program perlindungan yang selama ini berjalan konsisten dan terkontrol.
Melalui langkah-langkah nyata tersebut, SDN 7 Salotungo menegaskan bahwa pendidikan sejati bukan hanya tentang prestasi akademik, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, rasa aman, dan nilai kemanusiaan.
Bukan sekadar aturan, SDN 7 Salotungo menghadirkan perlindungan nyata—dan karenanya layak menjadi panutan sekolah aman di Kabupaten Soppeng dan sekitarnya.
(Red)












